Jakarta (ANTARA News) - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menangkap orang yang disebut ratu kurir narkoba berinisial RW yang telah setahun diincar.

"Kami berhasil menangkap seorang perekrut kurir yang melibatkan jaringan internasional pada Kamis (27/6) di Cibubur," kata Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Irjen Pol Benny Mamoto di Jakarta, Senin.

Dia mengatakan pada hari yang sama, selain RW, BNN juga menangkap TL dan ED di Surabaya serta U di Cirebon. Ketiga tersangka bekerja di bawah perintah RW.

Untuk mengungkap kasus ini, BNN bekerjasama dengan mitranya di India, Malaysia, Singapura dan Filipina.

Benny menambahkan kasus ini terungkap setelah beberapa kurir yang direkrut RW berhasil ditangkap dalam kurun waktu 2011 - 2013 yakni SW dan RA (ditangkap di Filipina), TA (Surabaya), RW (Bandung), HE (Malaysia) dan CH (Singapura).

"Para kurir ini setelah dimintai keterangan, mereka menunjuk pada satu tokoh yakni RW," katanya

RW alias K alias V bertugas merekrut kurir di Indonesia untuk diberangkatkan ke luar negeri. "Order permintaan kurir berasal dari sindikat di luar negeri," katanya.

TL dan ED yang merupakan pasangan suami istri, bertugas mengurus dokumen keimigrasian para kurir, sedangkan U bertugas menerima dan mengirimkan uang melalui transfer rekening bank.

Benny menjelaskan setelah RW menugaskan kurir untuk membawa narkoba, selanjutnya kendali perintah akan diambil alih jaringan sindikat di luar negeri.

Modus yang digunakan RW adalah menyamarkan narkoba sebagai emas dengan alasan untuk menghindari pajak. "Seolah-olah mengirim bubuk emas dari luar negeri, kalau legal kan harus bayar pajak," katanya.

Kemudian, setelah kurir beberapa kali berhasil mengantar narkoba, baru dijelaskan bahwa barang yang dikirimnya selama ini adalah narkoba.

"Setelah beberapa kali kurirnya keenakan terima honor besar, baru dijelaskan itu isinya narkoba," katanya.

RW ditangkap di Perumahan Griya Nusantara Cibubur City Blok C Nomor 11 yang baru ditinggalinya lebih kurang tiga bulan lalu. RW mengkamuflasekan tempat tinggalnya sebagai tempat usaha konveksi.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2013