...percepatan dalam pemadaman titik kebakaran lahan..."
Pekanbaru (ANTARA News) - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan dana bencana kabut asap khususnya dalam upaya memadamkan titik-titik kebakaran lahan akan ditambah setelah sebelumnya habis Rp25 miliar.

"Belum pasti berapa anggaran tambahan nantinya, tapi yang jelas akan disesuaikan dengan kebutuhan. Saat ini dibutuhkan tambahan fasilitas seperti dua unit helikopter dan dua pesawat," kata Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB, Dody Ruswandi, di Pekanbaru, Jumat.

Adanya peningkatan eskalasi ini disebabkan adanya perintah untuk mengatasi persoalan kabut asap di Riau secepatnya.

"Upaya tanggap darurat ini tentunya harus didukung dengan anggaran yang memadai," katanya.

Ia mengatakan, waktu yang diberlakukan dalam kondisi tanggap darurat kebakaran lahan dan bencana kabut asap ini adalah 30 hari dan telah berjalan selama satu pekan.

"Jadi memang upaya yang dilakukan adalah percepatan dalam pemadaman titik kebakaran lahan, dan juga upaya dalam mencegah agar kebakaran tidak lagi terjadi," katanya.

Dody mengatakan, pihaknya juga berencana menambah dua helikopter jenis Bolcow untuk membantu memadamkan kebakaran lahan di Provinsi Riau.

"Dalam satu pekan ke depan dua helikopter Bolcow itu akan tiba di Pekanbaru. Helikopter ini akan membantu memadamkan api dengan menggunakan `water booming`," katanya.

Menurut dia, helikopter Bolcow merupakan helikopter berbadan besar yang mampu mengangkut bom air berkapasitas maksimum 5.000 liter.

Sebelumnya, BNPB sebagai koordinator dalam penanggulangan bencana kabut asap dan kebakaran lahan di Riau, telah menyiapkan dua helikopter untuk "water booming" berkapasitas angkut 500 liter.

Kemudian ditambah dengan dua helikopter milik SAR TNI Angkatan Udara serta empat helikopter bantuan dari perusahaan seperti Sinas Mas dan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP).

Total helikopter yang membantu upaya memadamkan titik-titik kebakaran lahan di Riau sekitar delapan dan rata-rata bertugas melakukan pemadaman dengan bom air.

Pewarta: Fazar Muhardi
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013