Totalnya ada ribuan lahan yang terbakar, sebagian besar milik masyarakat dan kawasan perkebunan milik perusahaan"
Pekanbaru (ANTARA News) - Satuan Tugas Penanggulangan Bencana Asap Provinsi Riau menangkap 14 pelaku pembakaran lahan di lima tempat, kata Komandan Satgas Penegakan Hukum Penanggulangan Bencana Provinsi Riau, Kombes Pol A Sofyan kepada Antara di Pekanbaru, Kamis.

"Sampai tadi malam, kami sudah menangkap 14 pelaku pembakar lahan dari sepuluh pelaku sebelumnya. Tambahannya satu dari peristiwa kebakaran di Kabupaten Bengkalis dan tiga dari kasus kebakaran di Rokan Hilir," kata dia.

Satu pelaku tambahan bernama Suhartoni dengan lokasi kebakaran Bengkalis, kata Sofyan.  Suhartoni membakar lahan seluas 100 hektare sehingga menciptakan kabut asap di sekitar lokasi yang hanya menyisakan jarak pandang maksimum 150 meter.

Di Kabupaten Rokan Hilir, Satgas menangkap Nasir, Nawir, dan Jaswin karena diduga sebagai pelaku pembakar lahan secara ilegal.

"Sepuluh orang yang sebelumya telah ditangkap saat ini tengah dalam proses pengembangan kasus," katanya.

Sofyan mengatakan, pembakaran lahan ini rata-rata dilakukan perorangan, dengan cara sengaja membakar lahan miliknya untuk membuka kawasan perkebunan dengan luas areal bervariasi.

"Totalnya ada ribuan lahan yang terbakar, sebagian besar milik masyarakat dan kawasan perkebunan milik perusahaan. Sementara selebihnya berada di kawasan hutan tanam industri," katanya.

Sofyan menengaskan, upaya penegakan hukum terus dilakukan dan masih ada beberapa tersangka lain yang masih diburu.

Pewarta: Fazar Muhardi
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2013