Jakarta (ANTARA News) - Satu dari dua pekerja perempuan sektor formal memompa ASI di toilet atau kamar mandi kantor, kata Dr Ray Basrowi MKK dari Program Studi Magister Kedokteran Kerja Departemen Kedokteran Komunitas Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.

Hasil tersebut dipaparkannya pada presentasi hasil penelitian Pemberian ASI Eksklusif Pada Perempuan Pekerja Sektor Formal di Jakarta, Selasa.

Ray mengemukakan, 50 persen pekerja perempuan memompa ASI di toilet karena fasilitas ruang menyusui atau laktasi di kantor kurang memadai. Hasil itu diambil dari penelitian yang melibatkan 192 pekerja perempuan di dua pabrik dan empat kantor di Jakarta (termasuk institusi pemerintah dan BUMN).

Responden adalah semua pekerja perempuan di pabrik dan kantor yang memiliki anak usia 6 bulan hingga dua tahun.

"Studi ini menggunakan sistem recall, dengan kuesioner dan wawancara," kata Ray menjelaskan mengapa responden yang diambil bukan ibu bekerja yang sedang memiliki bayi usia 0-6 bulan.

Melalui penelitian ini ditemukan bahwa 75% instansi pemerintah yang menjadi lokasi penelitian tidak menyediakan fasilitas ruang laktasi dan program pembinaan laktasi yang memadai.

Padahal, hal itu sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 33 tahun 2012 tentang ASI Eksklusif. Ray mengatakan, implementasi dari PP ASI tentang penyediaan ruang laktasi di tempat kerja memang belum sepenuhnya dilaksanakan.

Oleh karena itu, dia menyarankan agar tiap manajemen kantor memiliki komitmen untuk memberi fasilitas ruang laktasi yang layak bagi karyawan yang memiliki bayi usia hingga 6 bulan agar hak ASI eksklusif untuk anak tetap terpenuhi.

"Toilet bukan tempat makan orang dewasa, juga bukan tempat memerah makanan untuk bayi," imbuh Ray.

Pewarta: Nanien Yuniar
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2013