Kami masih menyelidiki isu ini, kalau memang benar-benar ada nasabah kami yang menjadi korban, pasti kami akan melakukan tindakan yang sesuai dengan kebijakan Citi,"
Jakarta (ANTARA News) - Citibank masih menyelidiki kemungkinan adanya nasabah Citibank yang menjadi korban kasus pencurian data kartu kredit akhir-akhir ini.

"Kami masih menyelidiki isu ini, kalau memang benar-benar ada nasabah kami yang menjadi korban, pasti kami akan melakukan tindakan yang sesuai dengan kebijakan Citi," kata Vice President Corporate Affairs Citi Indonesia, Mona Monika di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, hingga saat ini pihaknya belum menerima keluhan dari nasabah terkait kasus tersebut. "Secara pribadi saya belum dengar ada komplain," katanya.

Bank Indonesia (BI) melarang sistem transaksi dengan cara penggesekan ganda kartu kredit pada mesin "electronic data capture" (EDC) dan "cash register" untuk menghindari penyalahgunaan data kartu kredit.

Sebelumnya, terjadi kasus pencurian data kartu kredit dari dua penerbit kartu kredit di Indonesia yaitu Bank Mandiri dan BCA pada gerai The Body Shop.

"Bank Indonesia melarang `double swipe` pada `merchant`," kata Direktur Grup Humas Bank Indonesia Difi A Johansyah.

Dia mengatakan, BI akan menyiapkan surat imbauan kepada seluruh penerbit kartu kredit dan penyedia perekam data elektronik agar lebih berhati-hati dalam menjalankan kerja sama dengan pedagang atau gerai belanja.

(A064/E008)

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013