Reklamasi dilakukan sekeliling pulau, karena wilayahnya yang tidak luas. Reklamasi menggunakan dana APBN 2012 senilai Rp9 miliar.
Batam (ANTARA News) - Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) mereklamasi Pulau Batu Berating untuk menyelamatkan pulau terluar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berada di wilayah Kota Batam, Kepulauan Riau.

"Reklamasi dilakukan sekeliling pulau, karena wilayahnya yang tidak luas. Reklamasi menggunakan dana APBN 2012 senilai Rp9 miliar," kata Kepala Satuan Pelaksana Jaringan Sumber Daya Air, KemenPU Wilayah Sumatera VI, Bakti, di Batam, Kamis.

Teknik reklamasinya, PU menanam batu besar di sekeliling pulau, lalu menyelimutinya dengan batu gerait yang dibungkus beronjong HDPE.

Pulau Beranting merupakan satu dari dua pulau terluar NKRI di wilayah Kepri yang dibenah KemenPU pada tahun anggaran 2012. Kementerian PU juga memasang pemecah gelombang di Pulau Pelampung untuk mengantisipasi abrasi.

Sebelum direklamasi, Pulau Batu Berakit hanya nampak air surut, sedang ketika air pasang, pulau itu menghilang. Kini setelah direklamasi, luas pulau saat surut menjadi 700 meter persegi.

Selain direklamasi, Kementerian PU juga memperbaiki menara mercusuar yang ada di sana.

Sementara itu, Staf KemenPU Tommy mengatakan PU berupaya membenahi enam pulau terluar lainnya di Kabupaten Anambas Kepulauan Riau.

(ANT)

Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013