agar pengusaha membayar upah sesuai ketentuan
Batam (ANTARA News) - Ribuan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia bergerak dari Kawasan Industri Mukakuning menuju Kantor Wali Kota Batam untuk melakukan unjukrasa menuntut penerapan upah minimun kota sesuai keputusan gubernur sebesar Rp2,04 juta.


"Ada indikasi pengusaha enggan membayar upah sesuai putusan gubernur. Kami minta ketegasan pemerintah agar pengusaha membayar upah sesuai ketentuan," ujar Koordinator Garda Metal FSPMI Batam, Suprapto, Rabu.
(*)

Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013