Kudus (ANTARA News) - Industri rokok golongan kecil atau golongan tiga di wilayah kerja Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah, yang akan gulung tikar diprediksi bertambah karena kalah bersaing akibat kenaikan tarif pita cukai.

"Selain itu, kenaikan tarif pita cukai rokok yang setiap tahun mengalami kenaikan rata-rata delapan persen juga menjadi salah satu faktor penyebab industri rokok kecil gulung tikar," kata Kepala KPPBC Tipe Madya Kudus Nugroho Wahyu Widodo di Kudus, Rabu.

Pengusaha rokok kecil terpaksa menaikkan harga karena kenaikan tarif pita cukai, tetapi masalahnya harga jual yang tinggi membuatnya tidak mampu bersaing dengan rokok-rokok perusahaan besar yang lebih berkualitas.

Akibatnya, kata dia, pangsa pasarnya semakin menurun, karena kalah bersaing dengan rokok yang dihasilkan oleh industri golongan serupa, namun cukup permodalan.

"Biasanya, kenaikan tarif pita cukai rokok juga akan diikuti dengan kenaikan tarif harga jual eceran yang mencapai belasan persen," katanya.

Pada awal 2013, katanya, sudah ada satu perusahaan rokok golongan kecil (golongan tiga) di Kudus yang resmi tutup, karena selama satu tahun terakhir tidak berproduksi.

Ia mengatakan jumlah total pabrik rokok yang masih beroperasi 138 perusahaan, meliputi pabrik rokok golongan satu (besar) empat pabrik, golongan dua (sedang) 58 pabrik, dan golongan tiga (kecil) 76 pabrik.

Berdasarkan aturan baru, perusahaan golongan I dengan batasan produksi rokok dua miliar batang ke atas, golongan II 300 juta batang hingga dua miliar batang, dan golongan III 0-300 juta batang per tahunnya.

Jumlah perusahan rokok terbanyak, yakni di Kabupaten Kudus 94 pabrik, Jepara 38 pabrik.

Jumlah pabrik di Kabupaten Pati sebanyak empat pabrik, Rembang dan Blora, masing-masing satu pabrik rokok.

Meskipun beberapa perusahaan rokok golongan kecil diprediksi akan gulung tikar, katanya, target penerimaan cukai yang dibebankan kepada KPPBC Kudus tetap dinaikkan.

"Jika kenaikan tarif cukainya mencapai delapan persen, tentunya target penerimaan cukai juga akan mengalami kenaikan hampir sama dari target penerimaan tahun 2012," katanya.

Ia memperkirakan target penerimaan cukai minimal selama setahun mencapai Rp20 triliun, mengingat KPPBC Kudus berhasil melampaui angka Rp20 triliun.

Meskipun jumlah pabrik rokok berkurang, penerimaan cukai yang diperoleh KPPBC Madya Kudus dipastikan tidak terlalu berpengaruh, karena konstribusi penerimaan cukai dari pabrik yang tutup kurang dari satu persen dari total penerimaan.

(KR-AN/M029)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013