mereka cuma bayar 1 persen, 4 persen dari APBD Rejang Lebong
Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Curup yang membawahi empat kabupaten di Provinsi Bengkulu menyebutkan aparatur dari 71 desa di Kabupaten Rejang Lebong saat ini sudah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Sampai dengan tanggal 1 Februari 2023 dari 122 desa yang ada di Kabupaten Rejang Lebong yang sudah terdaftar sebanyak 71 desa, sedangkan 51 desa lainnya saat ini sudah kita himbau untuk segera mendaftarkan aparaturnya menjadi peserta JKN-KIS," kata Kabid Jaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Curup Fina Trianova, usai melakukan sosialisasi pendaftaran peserta aparatur desa di Pemkab Rejang Lebong, Rabu.

Dia menjelaskan, aparatur desa yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tersebut terdiri dari kepala desa, sekretaris desa, pelaksana teknis dan pelaksana wilayah atau kepala dusun.

"Aparatur desa yang didaftarkan menjadi peserta JKN-KIS ini setiap desanya sebanyak 10 perangkat desa, satu perangkat desa ini bisa mendaftarkan keluarganya satu isteri dan tiga orang anak," terangnya.

Baca juga: Kepala Desa Sangian bangga 97 persen warganya terdaftar JKN
Baca juga: Suka dan duka Sri Daryati jadi kader JKN di 14 desa Grobogan

Kalangan aparatur desa yang menjadi peserta JKN-KIS ini, kata dia, per bulannya dikenakan iuran sebesar 5 persen, di mana 4 persen dari pemberi kerja dalam hal ini Pemkab Rejang Lebong dan 1 persen dibayar perangkat desa melalui alokasi dana desa (ADD) masing-masing desa.

Menurut dia, program JKN-KIS untuk aparatur desa ini untuk memberikan jaminan kesehatan mereka sehingga mereka bisa bekerja untuk desanya secara maksimal. Program ini juga diharapkan bisa meningkatkan capaian kepesertaan JKN-KIS daerah itu yang sampai akhir 2022 lalu mencapai 88,44 persen dari jumlah penduduk 282.711 jiwa.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Rejang Lebong Suradi Rifai menjelaskan, untuk 51 desa lagi yang belum mendaftarkan aparaturnya sebagai peserta JKN-KIS ditargetkan pada tahun ini sudah 100 persen.

"Mereka cuma bayar 1 persen, 4 persen dari APBD Rejang Lebong. Anggaran ini sudah masuk dalam APBDes di masing-masing desa. Selama ini kebanyakan mereka menjadi peserta JKN-KIS peserta mandiri dan bayar sendiri," kata Suradi.

Baca juga: BPJS Kesehatan minta Pemda optimalkan kepesertaan perangkat desa

Pewarta: Nur Muhamad
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2023