Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Tim Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meninjau delapan titik lokasi bencana alam di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu yang terjadi setahun belakangan untuk dinilai layak mendapat bantuan atau tidak.

Kepala Pelaksana BPBD Rejang Lebong Shalahudin dihubungi di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan tim verifikasi dari BNPB tersebut sudah datang ke Rejang Lebong sejak tanggal 7 Februari kemarin dan mulai meninjau lokasi yang diusulkan untuk mendapat dana hibah penanggulangan bencana dari pemerintah pusat.

"Saat ini kami masih di lapangan melakukan peninjauan ke lokasi-lokasi yang diusulkan untuk mendapat dana hibah dari pemerintah pusat. Delapan titik yang ditinjau ini tersebar dalam beberapa kecamatan di Rejang Lebong," kata dia.

Dia menjelaskan, delapan titik yang ditinjau tim verifikasi dari BNPB ini di antaranya jembatan penghubung Desa Taktoi dengan Desa Taba Tinggi di Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT), kemudian irigasi Desa Tanjung Agung, Kecamatan Sindang Beliti Ulu, jembatan trans 25 di Desa Pal VII, Kecamatan Bermani Ulu.

Baca juga: Rejang Lebong berharap BNPB setujui hibah penanggulangan bencana

Baca juga: Rejang Lebong minta BNPB perbaiki jembatan rusak akibat banjir


Selanjutnya jembatan beton penghubung Kelurahan Talang Benih Kecamatan Curup dengan Desa Dusun Sawah Kecamatan Curup Utara, jembatan Air Duku Desa Duku Ulu, Kecamatan Curup Timur.

Sedangkan yang lainnya ialah jembatan gantung Desa Cawang Lama, Kecamatan Selupu Rejang, saluran drainase Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Curup dan pelapis tebing di Desa Tasik Malaya, Kecamatan Curup Utara.

Kedatangan tim dari BNPB itu sendiri, kata dia, guna menindaklanjuti usulan yang dibuat Pemkab Rejang Lebong pada 2022 lalu ke pemerintah pusat untuk mendapatkan dana hibah penanggulangan bencana di daerah itu.

Usulan bantuan dana hibah penanggulangan dampak bencana alam yang diajukan Pemkab Rejang Lebong ini sangat mereka harapkan mengingat anggaran yang dimiliki daerah itu saat ini masih terbatas.*

Pewarta: Nur Muhamad
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2023