penangkapannya itu di luar bandara, di area parkir
Kendari (ANTARA) -
Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil menggagalkan penyelundupan diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat satu kilogram (Kg) di Bandara Haluoleo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (3/2) sore.
 
Humas Bandara Haluoleo Nurlansyah, Jumat (2/3), saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan pria pembawa benda yang diduga sabu-sabu itu berinisial ZH.
 
"Iya, inisial ZH. Barang buktinya tadi itu kurang lebih satu kilogram," ujarnya.
 
Ia mengungkapkan ZH merupakan penumpang asal Kota Medan dan bertujuan di Bandara Haluoleo, Kendari menggunakan pesawat Batik Air.
 
"Dia dari Medan, transit di Jakarta dan tujuan di Kendari menggunakan pesawat Batik Air," lanjutnya.

Baca juga: Polda Sultra musnahkan barang bukti 6 kilogram sabu-sabu
 
Nurlansyah menjelaskan barang yang diduga sabu-sabu itu diseludupkan di dalam tas ZH dan dimasukkan ke dalam bagasi pesawat.
 
"Dalam tas, tapi dia kasih masuk di bagasi bukan di kabin," ungkapnya.
 
Ia membeberkan bahwa ZH merupakan Target Operasi (TO) Polda Sultra.
 
"Dia itu TO-nya Polda, jadi dia (Polda Sultra) informasikan ke kami bahwa ada penangkapan. Jadi, penangkapannya itu di luar bandara, di area parkir," jelasnya.
 
Sementara itu, Kasubdit II Dit Resnarkoba Polda Sultra AKBP Abdul Kadir juga membenarkan penangkapan tersebut.
 
"Iya benar, diduga sabu-sabu itu satu kilogram," singkatnya.

Baca juga: Oknum polisi terlibat narkoba di Wakatobi Sultra dipecat

Pewarta: La Ode Muh. Deden Saputra
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2023