Meraih dukungan dari 349 industri
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi kembali selenggarakan Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan Skema Pemadanan Dukungan (SMK PK SPD) tahun 2023.
 
"Manfaatnya banyak, mulai dari sisi kurikulum yang semakin selaras dengan industri, "teaching factory" yang sudah berorientasi produk, guru yang semakin banyak tersertifikasi, dan sebagainya,” ujar Dirjen Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek,  Kiki Yuliati di Jakarta, Rabu.
 
Program SMK PK SPD 2022 juga berhasil meraih dukungan positif dari industri yang dibuktikan dengan tingginya minat industri untuk terlibat dalam skema pemadanan dukungan.
 
"Program SMK PK SPD 2022 berhasil meraih dukungan dari 349 industri dengan total komitmen investasi dari industri sebesar Rp439,25 miliar. Investasi tersebut ditujukan bagi 373 SMK atau rata-rata sekitar Rp1,18 miliar per sekolah,” terang Kiki.

Baca juga: Program SMK Pusat Keunggulan Pemadanan Dukungan gandeng 349 industri

Baca juga: Kemendikbudristek buka kesempatan industri berkolaborasi dengan SMK PK

 
Bentuk komitmen industri tersebut berupa penguatan sarana dan prasarana pembelajaran sebesar Rp173 miliar, praktik kerja lapangan sebesar Rp59 miliar, pelatihan dan sertifikasi guru sebesar Rp53 miliar, pengembangan "teaching factory" sebesar Rp52 miliar, praktisi mengajar (guru tamu) sebesar Rp30,3 miliar, penyelarasan kurikulum sebesar Rp16 miliar, dan bentuk lainnya sebesar Rp56,23 miliar.
 
Program SMK PK SPD merupakan mekanisme pengembangan SMK Pusat Keunggulan yang berbasis kemitraan dan penyelarasan dengan partisipasi dari dunia usaha dan dunia industri (DUDI) yang didukung oleh pendanaan dari APBN dan investasi DUDI.

Kemendikbudristek akan memadankan investasi dari industri 1 banding 1, yang mana plafon pendanaan maksimal yang diberikan pemerintah adalah Rp3 miliar.
 
"Melalui program SMK PK SPD diharapkan akan terjalin kemitraan yang lebih terukur antara DUDI dengan SMK,” terang Kiki Yuliati.
 
Pelaksana tugas Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Saryadi, mengatakan bahwa sebenarnya ada 824 industri dan konsorsium yang mengusulkan kerja sama SPD. Namun, setelah dilakukan kurasi hanya 349 industri yang dinilai memenuhi syarat untuk menjadi mitra SPD.
 
“Ini sinyal yang sangat positif dan respons yang sangat baik dari dunia usaha dan dunia industri. Karena sesungguhnya ini adalah kemitraan yang sangat baik yang akan berdampak tidak hanya pada SMK tetapi juga bagi industri,” kata Saryadi.
 
Dukungan tinggi dari industri juga mencerminkan antusias dan harapan besar dari banyak pihak terhadap pendidikan vokasi di Indonesia, termasuk kesadaran bahwa pendidikan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat, utamanya DUDI.
 
Adapun untuk program SMK PK Skema Pemadanan Dukungan tahun 2023, saat ini sudah masuk pada tahap pendaftaran yang dibuka sejak 17 November lalu dan akan berakhir pada Januari 2023.
 
"Kemendikbudristek menargetkan tahun depan setidaknya terdapat 250 SMK "eligible" untuk mengikuti pemadanan pada tahun 2023 nanti,” ujar Saryadi.
 
Direktur SMK, Wardani Sugiyanto, mengatakan bahwa untuk program SMK PK Skema Pemadanan Dukungan 2023, pemerintah tidak hanya mengajak serta industri-industri besar, tetapi juga industri-industri kecil di daerah termasuk UMKM untuk bisa terlibat.
 
Menurut Wardani, pihaknya sudah menyiapkan skema dukungan yang memungkinkan bagi usaha kecil dan menengah untuk terlibat dalam program tersebut, yakni dengan menentukan nilai minimal investasi DUDI untuk satu SMK sebesar Rp200 juta.
 
“Kita ingin agar kehadiran SMK bisa menggerakkan ekonomi daerah dengan mengajak industri daerah dan UMKM di daerah untuk lebih banyak terlibat,” katanya.
 
Oleh karena itu, Wardani berharap, industri dapat kembali berkolaborasi melalui program SMK PK SPD 2023 mendatang.

Baca juga: Kemendikbudristek fasilitasi 1.204 SMK Pusat Keunggulan pada 2022

Baca juga: Mendikbudristek tekankan pengembangan karakter tangguh siswa SMK

 

Pewarta: Indriani
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2022