Jakarta (ANTARA News) - Kepabeanan Indonesia dan Amerika Serikat (AS) sepakat saling bertukar informasi mengenai data ekspor dan impor terutama untuk komoditas yang rawan
transhipment seperti tekstil dan udang guna mengantisipasi terjadi
transhipment komoditas dari negara lain.
"MoU (Nota kesepahaman) mengenai hal itu sudah ada draftnya dan sedang dipelajari masing-masing pihak dan akan ditandatangani dalam pertemuan berikutnya, karena kami sepakat akan melakukan pertemuan tingkat pejabat senior tiga atau empat bulan sekali," kata Mendag Mari E Pangestu di Jakarta, Rabu, menanggapi soal kerjasama mengatasi transhipment dengan AS.
Ia menjelaskan dalam kunjungannya ke AS pekan lalu, disepakati untuk membuat MoU antara lain mengenai kerja sama kepabeanan dan
textile transhipment, serta pencegahan
illegal logging (pembalakan liar).
Kerjasama tersebut, kata dia, pada intinya adalah pertukaran informasi antara kepabeanan kedua negara, di samping bantuan teknis dari pihak AS agar produk yang akan diekspor ke negara itu bisa memenuhi persyaratan teknis AS.
"Misalnya kita beri info bahwa Surat Keterangan Asal (SKA) yang kita keluarkan seperti ini, dan di luar itu berarti illegal, sehingga mereka bisa memahami apa yang jadi data kita," kata Mari.
Sedangkan soal bantuan teknis, ia mencontohkan misalnya udang yang diekspor ke AS ada ketentuan
substantial transformation. "Kita akan minta penjelasan dan sosialisasi apa itu
substantial transformation, sehingga produk kita bisa masuk ke AS," katanya.
Menanggapi apakah kerjasama itu akan efektif menekan praktek
transhipment yang terjadi pada tekstil dan udang terutama dari Cina yang menggunakan SKA Indonesia, Mari mengatakan, sebagai langkah awal kerjasama itu cukup baik.
Pemerintah Indonesia sendiri, kata dia, akan melakukan koordinasi yang ketat agar tidak terjadi pemalsuan atau penyalahgunaan dokumen, antara lain melalui pengetatan pengeluaran SKA di dinas-dinas tertentu, serta menghukum pejabat yang melakukan pemalsuan atau penyalahgunaan dokumen.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006