Kalau kepolisian tidak proaktif dalam kasus ini, kecurigaan publik kepada polisi makin tinggi.
Jakarta (ANTARA) - Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid meminta Polri mengusut dugaan anggotanya yang melakukan peretasan terhadap data Najwa Shihab dan karyawan Narasi TV.

"Saya kira yang harus diperhatikan harus diusut oleh kepolisian, termasuk siapa saja. Apakah ada pejabat kepolisian yang terlibat dalam peretasan tersebut?" kata Usman dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.

Bahkan, kata dia, dalam perkara ini, informasi yang beredar itu cukup serius bahwa serangan terhadap Narasi TV karena mengkritisi kepolisian dalam kasus Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dan Ferdy Sambo.

"Kalau kepolisian tidak proaktif dalam kasus ini, kecurigaan publik kepada polisi makin tinggi," ucap Dewan Pakar Peradi ini.

Adapun langkahnya, kata dia, kepolisian proaktif mengusut siapa akun-akun pribadi dari pekerja Narasi TV.

Usman Hamid mengatakan bahwa terdapat peredaran informasi yang menyuarakan serangan terhadap Narasi ini oleh orang-orang dalam kepolisian.

"Saya kira dari Divisi Informatika atau Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi yang mungkin perlu ditelusuri karena diduga dilakukan oleh pejabat teras kepolisian melalui pemanfaatan rekanan-rekanan internal kepolisian, terutama perusahaan jasa telekomunikasi itu," ucapnya.

Ke depan, kata Usman, hal ini tidak boleh lagi terjadi dan dibiarkan aksi peretasan terhadap data pribadi masyarakat.

Dalam hal ini, lanjut dia, perusahaan-perusahaan penyedia jasa informasi yang digunakan perangkatnya oleh para pekerja Narasi harus bekerja sama dan ikut secara proaktif bongkar penyerangan terhadap akun Narasi ini.

"Hal itu termasuk mereka harus membuka dan bekerja sama apakah ada keterlibatan orang-orang kepolisian menyerang akun-akunnya pekerja Narasi," ucapnya.

Baca juga: CISSReC ungkap modus peretasan awak redaksi Narasi
Baca juga: Alami serangan siber terbesar, Australia berencana ubah UU privasi

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022