Gunung Kidul (ANTARA) - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengintensifkan sosialisasi layanan aduan masyarakat lewat "SP4N-LAPOR!" bagi masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi dan aduan yang baik dan benar.

"Bila ingin menyampaikan aspirasi atau aduan tidak perlu ke media sosial, sekarang langsung saja buka SP4N-LAPOR!," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Gunung Kidul Wahyu Nugroho di Gunung Kidul, Sabtu.

Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) adalah sebuah sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional, yakni layanan aspirasi pengaduan daring untuk masyarakat. Pokok-pokok dari sistem ini adalah memberikan ruang untuk masyarakat agar dapat memberikan aspirasi dan pengaduan seputar layanan publik dan pembangunan daerah yang dapat diakses secara daring.

Wahyu mengatakan aspirasi dan aduan ini nantinya akan langsung disampaikan kepada Bupati Gunung Kidul, bilamana ada aspirasi atau aduan yang mendesak bisa segera ditindaklanjuti atau menunggu untuk diintervensi terlebih dahulu.

"Aspirasi dan aduan masyarakat akan diteruskan ke bupati dan OPD teknis untuk diambil tindakan," katanya.

Bupati Gunung Kidul Sunaryanta mengatakan turut senang dengan hadirnya sistem ini, karena masyarakat kini bisa lebih mudah untuk menyampaikan aspirasi dan aduan.

"Dengan era digitalisasi ini memang perlu adanya perkembangan semacam ini, apalagi masyarakat kita ini sudah melek teknologi. Harapannya untuk ibu-ibu setelah ini bisa turut menyebarluaskan informasi mengenai sistem ini," katanya.

Selain itu, pemkab juga dipermudah untuk memonitor perkembangan mengenai ekonomi dan pembangunan masyarakat di Gunung Kidul, karena dapat mengetahui secara langsung aspirasi dan aduan masyarakat.

"Layanan aduan ini memperlancar komunikasi kami dengan masyarakat," katanya.

Pewarta: Sutarmi
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2022