Hanya dalam hitungan menit 1 kilogram paku berukuran 3 sentimeter berhasil dikumpulkan,"
Jakarta (ANTARA News) - Petugas Satlantas Polda Metro Jaya  dibantu warga membersihkan Jalan Majapahit hingga petempatan Harmoni Jakarta Pusat dari ranjau paku yang bertebaran di jalan tersebut.

Petugas satlantas Metro Jaya Briptu Arisandi beserta seorang warga tengah membersihkan ranjau paku yang ditebar pelaku yang tidak bertanggungjawab.

"Hanya dalam hitungan menit 1 kilogram paku berukuran 3 sentimeter berhasil dikumpulkan," kata Briptu Arisandi saat membersihkan ranjau paku di lokasi, Jumat.

Pelaku ranjau paku sepertinya tidak pernah ada habisnya, padahal para pelaku yang diamankan dan dihakimi masa tidaklah sedikit.

"Kebetulan saya sedang bertugas di lampu merah Harmoni, dari pengaduan warga dan pengendara motor yang menjadi korban yang melintas di jalan Majapahit ini. Akhirnya kami berdua ditemani seorang warga membersihkan ranjau paku," kata Briptu Arisandi.

Arisandi menambahkan, dalam membersihkan ranjau paku tersebut, ia beserta rekannya menggunakan 2 buah Magnet. Kegiatan itu dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 08.15 WIB. Paku yang berhasil dikumpulkan mencapai kurang lebih satu kilogram.

"Pakunya baru semua ukuranya sekitar 3 sentimeter," jelasnya.

Pujihandoyo (49) salah satu warga yang tengah membantu petugas satlantas mengatakan awalnya ia merasa kaget dengan banyaknya para pengendara yang sedang menuntun motornya dalan keadaan bannya kempes. Setelah diselidiki banyak paku bertebaran di jalan.

"Saya langsung hubungi polisi di perempatan Harmoni dan saya ambil 2 buah magnet untuk membersihkan paku di jalanan bersama Polisi," katanya.

Ia sendiri tidak melihat adanya pelaku yang melakukan penebaran paku tersebut.

Ia sendiri tidak mau menuduh siapapun yang melakukan penebaran paku tersebut. Namun yang pasti di ekitar perempatan tersebut hanya ada satu penambal ban yang berada 20 meter dari lokasi penebaran. Tepatnya, dari perempatan Harmoni ke arah jalan Suryopranoto tomang.
(ANT-009)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011