Samarinda (ANTARA) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menetapkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Keuangan Daerah Provinsi Kaltim Tahun Anggaran (TA) 2021 dari BPK Badan RI Perwakilan Kaltim dengan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Ketua BPK RI diwakili Anggota VI BPK RI Pius Lustrilanang menjelaskan capaian itu juga sesuai dan berdasarkan kriteria, kesesuaian standar akuntansi pemerintahan, kecukupan, kelengkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang efektifitas sistem pengendalian intern (SPI).

"Jadi, selamat kepada Provinsi Kaltim atau Pemprov Kaltim atas keberhasilan meraih Opini WTP ke 9 kalinya," ucap Pius Lustrilanang ketika Rapat Paripurna ke 16 DPRD Provinsi Kalimantan Timur, di Gedung Pertemuan Lantai VI DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar Samarinda, Rabu.

Lius juga menjelaskan keberhasilan Pemprov Kaltim bukan hanya sekedar kriteria itu saja, tetapi berdasarkan standar akuntansi pemerintahan (SAP) berbasis aktual.

Baca juga: Pemprov Jateng terima opini WTP 11 kali berturut-turut

Baca juga: LHP BPK 2021, Sultra raih sembilan kali WTP secara berturut


Dari pemeriksaan itu telah diungkapkan secara memadai, tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material.

Juga telah sesuai dan merancang unsur-unsur SPI, yakni lingkungan pengendalian, penilaian resiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan yang seluruhnya telah dilaksanakan secara efektif.

"Semua ini tidak lain berkat komitmen dan sinergi Pemprov Kaltim bersama seluruh pihak tak terkecuali DPRD Kaltim, termasuk BPK RI Perwakilan Kaltim. Sehingga terciptanya pengelolaan keuangan yang akuntabel, transparan serta profesional," kata Lius.

Namun demikian, meski meraih WTP, tetap saja ada yang menjadi perhatian Pemprov Kaltim agar bisa ditindaklanjuti kedepannya.

Gubernur Kaltim, Isran Noor mengatakan predikat WTP dari BPK RI merupakan wujud keberhasilan Pemprov dalam mengelola keuangan secara akuntabel, transparan, dan profesional.

"Yang jelas, kami Pemprov Kaltim sangat bersyukur atas diterima opini predikat WTP ini. Hasil ini sebagai cerminan, pengelolaan keuangan akuntabel, transparan dan profesional," kata Isran dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim, Rabu (25/5).

Pemprov Kaltim mengapresiasi catatan yang diberikan BPK RI sebagai bentuk perbaikan. Menurutnya, setiap pekerjaan ada konsekuensi dan tanggung jawab yang berat.

"Terima kasih atas hasil laporan ini. Alhamdulillah, terima WTP ke-9 kali atas LHP BPK RI Perwakilan Kaltim," kata Isran.*

Baca juga: Pemprov Kepri raih opini WTP ke-12 berturut-turut dari BPK

Baca juga: Pemkab Karangasem-Bali kembali raih predikat WTP dari BPK

Pewarta: Arumanto
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022