Padang (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat mulai menggunakan seri tiga huruf di belakang pada plat nomor kendaraan yang ada di provinsi itu baik untuk kendaraan roda dua dan roda empat.

Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar Kombes Pol Hilman Wijaya di Padang, Rabu, mengatakan kebijakan ini diambil karena stok plat nomor kendaraan seri dua huruf di belakang sudah dinyatakan habis.

"Jadi tiga seri di belakang karena dua seri sudah habis. Beberapa kota sudah habis," jelasnya.

Baca juga: Polda Metro pastikan pelat nomor "dewa" tak bebas dari ETLE Speedcam

Selain itu penggunaan tiga seri huruf di belakang pelat nomor kendaraan digunakan menghindari nomor polisi ganda.

"Melalui izin Korlantas Polri, maka kebijakan ini sudah boleh dipergunakan di Sumbar," kata dia.

Menurutnya, seri tiga huruf di belakang pelat nomor kendaraan tidak ada yang spesial dan perbedaan. Kendaraan yang menggunakan itu sama dengan dua seri di belakang.

Baca juga: Ombudsman sebut Polri berpotensi maladministrasi terkait pelat Arteria

"Untuk pengurusan sama dengan mengurus dengan kendaraan lain. Tidak ada kelebihan karena sudah habis terpakai aja (dua seri di belakang)," ujarnya.

Masyarakat dapat mendatangi pelayanan BPKB di Ditlantas Polda Sumbar Jalan Nipah Kota Padang untuk melakukan pengurusan seri tiga huruf pada pelat nomor kendaraan.

Selain bisa datang langsung, masyarakat juga bisa menghubungi atau pesan singkat WhatsApp ke nomor telepon 081367810456.

Baca juga: Polres Bogor tangkap pemuda pakai plat nomor polisi palsu

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2022