Dari uji hewan ternak yang dilakukan secara bertahap tersebut belum ada ditemukan gejala klinis
Samarinda (ANTARA) - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Kalimantan Timur memastikan wilayah setempat aman dari penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim Munawwar di Samarinda, Senin, mengatakan berdasarkan informasi Kementerian Pertanian RI bahwa kasus PMK tersebut telah terjadi di Provinsi Jawa Timur (Jatim) dan Nusa Tenggara Barat (NTB) yang kini berstatus wabah PMK.

"Alhamdulillah, Kaltim aman. Tapi, karena berdasarkan informasi Kementan RI maka kebijakan Provinsi Kaltim, yaitu menghentikan pasokan sapi maupun indukan dari Jatim dan NTB," kata Munawwar.

Baca juga: Wagub: Kaltim butuh SDM kompetitif bidang pertanian dan peternakan

Ia mengungkapkan dalam upaya pencegahan terjadinya penularan PMK maka pihaknya telah melakukan uji kesehatan pada ternak sapi, kambing dan domba kurang lebih 2.566 ekor di lokasi peternakan dan rumah potong hewan (RPH) se-Kaltim.

Dari uji hewan ternak yang dilakukan secara bertahap tersebut belum ada ditemukan gejala klinis. Misalnya, mulut melepuh atau kuku sakit.

Namun demikian, lanjut Munawar, terkait proses laboratorium dari ternak yang disurvei masih dalam proses dan menunggu hasil.

Baca juga: DPKH Kaltim siapkan sapi kurban Presiden Jokowi

"Karena kedua provinsi telah terjadi wabah PMK, maka Pemprov mengimbau pedagang maupun siapa saja untuk tidak mendatangkan sapi maupun ternak lainnya ke Kaltim. Semua untuk mencegah," pesannya.

Dari kebijakan yang ditetapkan Pemprov Kaltim tersebut maka konsekuensinya stok daging sapi hanya berasal dari Sulawesi sehingga dengan kebijakan tersebut berimbas pada stok daging akan berkurang dan harga daging sapi naik.

"Yang jelas, itu sudah hukum pasarnya begitu, semoga saja cepat berlalu," kata Munawar.

Baca juga: Plt. Kadinkes Kaltim: Hepatitis di Kaltim baru dugaan
 

Pewarta: Arumanto
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2022