Baturaja (ANTARA) - Sebanyak 76 Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan ditunda berangkat ke tanah suci Mekkah tahun ini untuk menunaikan ibadah haji karena faktor usia.

"Penyebabnya adalah usia CJH yang lebih dari 65 tahun dan faktor kesehatan," kata Kasi Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Ogan Komering Ulu (OKU), Abdul Muis di Baturaja, Minggu.

Dia menjelaskan, sebelumnya jumlah CJH asal Kabupaten OKU yang siap berangkat tahun ini jumlahnya mencapai 297 orang.

Namun, kata dia, karena ada pengurangan kuota dari pemerintah pusat sebesar 45,7 persen untuk seluruh daerah, termasuk Kabupaten OKU jumlahnya dipangkas menjadi 146 orang.

"146 orang ini termasuk 76 CJH yang ditunda keberangkatannya tahun ini karena faktor usia," jelasnya.

Dia menjelaskan, sesuai ketentuan Pemerintah Arab Saudi, CJH yang berusia di atas 65 tahun dapat menunaikan ibadah haji tahun depan.

Menurutnya, saat ini CJH OKU masih dalam proses laporan atau registrasi ulang sebelum diberangkatkan ke tanah suci Mekkah untuk menjalankan ibadah haji.

"Untuk jadwal keberangkatan belum dapat dipastikan kapan. Yang jelas kloter pertama untuk wilayah Sumatera Selatan dimulai pada awal Juni 2022," ujarnya.
 

Pewarta: Edo Purmana
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2022