Dengan asumsi penyaluran pembiayaan maksimal Rp10 juta setiap nasabah, minimal 138.500 orang ibu-ibu yang telah dan akan menerima manfaat investasi dari BPKH
Bandung (ANTARA) - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), melalui PT Permodalan Nasional Madani (PNM), menyalurkan dana senilai Rp885 miliar untuk pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Selain itu, lembaga pengelola keuangan haji tersebut juga telah berkomitmen menambah investasi dalam bentuk pembiayaan sindikasi sebesar Rp500 miliar.

"Dengan asumsi penyaluran pembiayaan maksimal Rp10 juta setiap nasabah, minimal 138.500 orang ibu-ibu yang telah dan akan menerima manfaat investasi dari BPKH," kata Anggota Badan Pelaksana BPKH A Iskandar Zulkarnain seusai acara kerja sama investasi Reksadana Penyertaan Terbatas Syariah dan sindikasi pembiayaan bersama bank-bank syariah untuk disalurkan dalam program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Sabtu.

Menurut dia, program Mekaar tersebut telah dan akan banyak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.

Iskandar menambahkan sebagai bagian dari ekosistem keuangan syariah, BPKH memiliki semangat dan komitmen tinggi untuk memberdayakan UMKM dan meningkatkan ketahanan ekonomi umat.

Pihaknya berharap investasi BPKH itu tidak hanya menghasilkan nilai manfaat, melainkan juga memberikan dampak positif yang besar kepada masyarakat.

"Dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan itu bisa berupa meningkatnya kualitas ekonomi dan pendidikan kaum ibu dan keluarganya yang berasal dari berbagai desa di seluruh Tanah Air," kata Anggota Badan Pelaksana Bidang Penghimpunan, Penempatan, Investasi Langsung, dan Investasi Lainnya tersebut.

Sebagai rangkaian dari kegiatan tersebut, PNM juga meresmikan sarana belajar Ruang Pintar di Desa Sukatani sebagai sarana pendukung untuk untuk memfasilitasi anak-anak para nasabah PNM Mekaar dan masyarakat sekitar untuk belajar atau kegiatan lainnya secara daring.

Ruang Pintar yang telah dibuka di Desa Sukatani tersebut meliputi ruang perpustakaan, paket alat tulis, akses internet, laptop, meja dan kursi, serta proyektor yang sangat berguna untuk membuka akses pembelajaran, terutama secara daring.

Melalui Ruang Pintar yang disediakan selama enam bulan untuk anak-anak para nasabah PNM Mekaar dan masyarakat sekitar itu, PNM berharap menjadikan hal itu sebagai bagian dari kontribusi perusahaan dalam mencerdaskan masyarakat prasejahtera yang kesulitan untuk belajar secara online.

"Dengan Ruang Pintar ini kami berharap dapat membantu mengurangi beban pengeluaran orang tua yang anaknya melakukan kegiatan pembelajaran jarak jauh," kata Direktur Operasional PNM Sunar Basuki.

Ia mengatakan Ruang Pintar juga diharapkan berperan besar dalam melakukan pemberdayaan masyarakat dan meningkatkan aksesibilitas informasi melalui pemanfaatan teknologi digital dan internet untuk anak-anak dari nasabah PNM dan warga Desa Sukatani umumnya.

BPKH sebagai badan hukum publik yang mengelola keuangan haji secara korporatif dan nirlaba diberikan wewenang berdasarkan pasal 24 UU No 34 Tahun 2014 untuk menempatkan dan menginvestasikan keuangan haji sesuai dengan prinsip syariah, kehati-hatian, keamanan, dan nilai manfaat.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu dan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily, Kepala Cabang PNM Cimahi Neneng Yani, Kepala Desa Sukatani Dede Supriadi, dan nasabah PNM Mekaar Syariah.

Baca juga: PNM kerja sama dengan BPKH berdayakan masyarakat Padalarang Jabar
Baca juga: BPKH jamin pengelolaan keuangan haji aman
Baca juga: BPKH: Subsidi biaya ibadah haji mencapai Rp41 juta per orang

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2022