Jadi perlindungan tidak lagi sifatnya hanya memberikan sumbangan tapi lebih kepada kesetaraan hak, mereka sama seperti orang normal,"
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri mengatakan keseriusan Indonesia dalam penanganan penyandang disabilitas telah dibuktikan melalui ratifikasi konvensi PBB tersebut.

"Yang sangat penting adalah pertama di dunia internasional kita memberikan laporan kepada PBB kita telah ratifikasi kemudian kampanye bahwa Indonesia adalah salah satu negara yang serius dalam masalah penyandang disabilitas," kata Mensos di Jakarta, Jumat.

Tindak lanjut setelah ratifikasi disetujui oleh DPR pertama adalah sosialisasi, kemudian pelaksanaannya. Kemudian yang juga sangat penting UU penyandang cacat nomor 4/1997 perlu direvisi.

"Jadi perlindungan tidak lagi sifatnya hanya memberikan sumbangan tapi lebih kepada kesetaraan hak, mereka sama seperti orang normal," kata Mensos.

Indonesia baru menyetujui meratifikasi konvensi penyandang disabilitas pada 18 Oktober lalu meskipun sudah ikut menandatangani konvensi tersebut sejak 2007.

Di kawasan ASEAN, baru Laos dan Filipina yang meratifikasi, sedangkan sejumlah negara lainnya sudah menandatangani tapi belum ikut meratifikasi.
(D016)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011