Jakarta (ANTARA) - Kepala PAUD Terpadu Negeri 1 Samarinda Rolita Juraini menilai aturan Biaya Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) terbaru lebih berkeadilan.

“Dengan kebijakan ini sangat membantu sekolah-sekolah terutama di daerah pedalaman,” ujar Rolita dalam webinar yang dipantau di Jakarta, Kamis.

Dia menjelaskan bantuan yang diberikan bagi sekolah yang berada di daerah pedalaman tersebut bisa meningkat hingga 60 persen dibandingkan sebelumnya. Aturan sebelumnya, bantuan diberikan berdasarkan jumlah siswa yang ada di sekolah itu.

“Guru-guru yang mengajar di sekolah yang berada di pedalaman, harus menggunakan dua kali transportasi yakni darat dan sungai agar bisa sampai ke sekolah,” kata dia.

Baca juga: Kemendikbudristek: Sekolah lebih fleksibel gunakan BOP PAUD

Baca juga: Anggota DPR apresiasi kenaikan biaya operasional PAUD daerah 3T


Kebijakan akselerasi itu sangat membantu sekolah di daerah pedalaman untuk meningkatkan mutu pembelajaran dan memiliki dampak signifikan bagi satuan dan lembaga.

Koordinator Perencanaan Program dan Penganggaran Setdijen PAUDDikdasmen Kemendikbudristek, Nandana Aditya Bhaswara, mengatakan kebijakan baru BOP PAUD menggunakan satuan biaya yang majemuk sehingga lebih berkeadilan.

Sekolah dapat menggunakan anggaran tersebut, tidak lagi berdasarkan persentase akan tetapi sesuai dengan kebutuhan.

Untuk penyalurannya, langsung dilakukan ke rekening sekolah. Tidak lagi melalui rekening pemerintah daerah (Pemda). Dengan demikian, sekolah diharapkan bisa menerima BOP PAUD tersebut tepat waktu.*

Baca juga: BOP PAUD lebih besar diberikan Kemendikbudristek di daerah terpencil

Baca juga: Kemendikbudristek berikan keleluasaan penggunaan dana BOP PAUD


Pewarta: Indriani
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022