Jakarta (ANTARA News) - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah berharap jalinan kerja sama antara pemerintah provinsi dengan Kejaksaan Tinggi Banten lebih ditingkatkan sehingga berbagai peristiwa negatif di masyarakat bisa segera dituntaskan.

"Berkat kerja sama yang baik antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, para pemuka agama, Polri dan aparat penegak hukum, kasus Cikeusik dapat diselesaikan cepat dan singkat," katanya dalam Safari Ramadhan Jaksa Agung Basrief Arief ke Kejati Banten pada Senin (22/8), demikian siaran pers yang diterima ANTARA di Jakarta, Selasa.

Penyelesaian yang cepat dan efektif, menurut Gubernur Atut , telah membuat peristiwa ini tidak menimbulkan dampak-dampak negatif terhadap masyarakat sekitar dan Banten pada umumnya.

"Keharmonisan kerja sama tersebut akan terus ditumbuhkan, agar peristiwa semacam itu tidak terjadi lagi pada masa akan datang," tambahnya.

Menurut Gubernur Banten Atut, perkembangan hukum di Indonesia telah mengalami dinamika yang sangat besar. Terutama, berupa perubahan-perubahan peraturan dan ketentuan dalam mencapai tata laksana pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Oleh sebab itu, kemitraan antara instansi hukum dengan pemerintah harus terus ditingkatkan.

Di masa mendatang, sambung Ratu Atut, diharapkan dengan tegaknya supremasi hukum itu maka Banten dapat lebih cepat memiliki kemampuan dan kesejahteraan dengan landasan iman dan taqwa.

"Kita membutuhkan suasana dan iklim sosial yang kondusif sebagaimana yang telah terjadi sejauh ini, untuk dapat membangun Banten. Dan salah satu kunci suasana kondusif adalah tegaknya supremasi hukum," kata Atut.

Sementara itu Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan bahwa terkait penanganan kasus Cikeusik itu, Kejagung telah memberikan keleluasaan kepada Kejati dalam menangani kasusnya.

"Hal ini diberikan karena Kejagung sangat mempertimbangkan kearifan lokal dalam melakukan penegakkan hukum," ujarnya.

Jaksa Agung mengharapkan, Kejati Banten maupun Kejari di tingkat Kabupaten/Kota terus berupaya meningkatkan kinerjanya. Dia juga mengingatkan penegak hukum di lingkungan kerja Kejaksaan Negeri agar lebih menekankan pada ketertiban dan kecermatan dalam hal berkegiatan administrasi.

(D011/A011)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011