zakat ini bisa mengubah para penerima menjadi pemberi
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama mengingatkan kepada Lembaga Amil Zakat (LAZ) bahwa distribusi zakat bukan sebatas memberikan sembako atau uang, tetapi harus diarahkan menjadi nilai produktif bagi penerima.

"Karena jika hanya memberikan sembako atau uang tunai, selepas dari kantor LAZ itu sembako dan uangnya habis," ujar Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Tarmizi Tohor dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu.

Tarmizi mengatakan tujuan utama dari pemberdayaan zakat adalah meningkatkan taraf hidup masyarakat, baik dari segi ekonomi, pendidikan, sosial, dan kesehatan. Maka dari itu, zakat semestinya diarahkan untuk pengentasan masyarakat miskin.

Untuk mencapai tujuan dari zakat tersebut, Kemenag berupaya melahirkan dan membentuk program zakat produktif, seperti membangun lahan-lahan wakaf yang mempunyai potensi ekonomi dengan pemberian akses permodalan, pelatihan, dan pendampingan.

Baca juga: Forum Zakat perkuat kolaborasi pemberdayaan masyarakat

Baca juga: Menggencarkan upaya penyejahteraan dhuafa melalui amil zakat


"Artinya, perlu ada pembinaan agar zakat ini bisa mengubah para mustahik (penerima) menjadi muzaki (pemberi)," kata dia.

Di samping itu, Kemenag akan memperkuat sumber daya pengelola zakat salah satunya lewat program audit syariah.

Tarmizi bercerita berdasarkan pengalaman dirinya mengelola salah satu LAZ di kampung, tidak banyak yang memahami tentang pembukuan. Hal inilah yang menurutnya menurunkan kepercayaan publik untuk menyalurkan zakatnya kepada LAZ.

"Alhamdulillah, saat ini hampir di seluruh LAZ mempunyai akuntan yang profesional. Apalagi saat ini sudah dibentuk SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) bagi para amil agar lebih kompeten dalam pengelolaan dana zakat," ujar Tarmizi.

Tarmizi juga menjelaskan tentang program Kampung Zakat yang telah berjalan di 15 titik seluruh Indonesia untuk memberdayakan masyarakat di wilayah terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T).

"Kampung zakat adalah program yang memberi warna terhadap pengembangan ekonomi masyarakat secara langsung di daerah tertinggal," kata dia.

Baca juga: Zakat, modal umat membantu kelompok marjinal

Baca juga: Kemenag ajak masyarakat berperan aktif awasi kinerja lembaga zakat

 

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2022