Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan sejumlah uang terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Selasa (18/1).

"Benar, KPK melakukan giat tangkap tangan di Langkat sekitar pukul 19.00 WIB, tanggal 18 Januari 2022. Kami telah mengamankan beberapa pihak dan sejumlah uang sebagai bukti yang diperoleh pada saat tangkap tangan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Ghufron mengatakan tim KPK saat ini masih memeriksa pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.

Baca juga: KPK lakukan OTT di Langkat

"Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan pihak terkait mohon bersabar selanjutnya akan kami jelaskan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai," ujar Ghufron.

Sebelumnya, KPK membenarkan melakukan OTT di Kabupaten Langkat terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi.

Baca juga: KPK tak ajukan banding atas vonis eks penyidik KPK Stepanus Robin
Baca juga: KPK panggil mantan Dirjen Kemendagri terkait dana PEN Daerah 2021


KPK belum menyampaikan secara rinci siapa pihak-pihak yang telah ditangkap maupun detail kasusnya.

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap tersebut.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022