Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Puan Maharani menyambut jaringan pembela hak korban kekerasan seksual yang menyaksikan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa.

“Telah hadir perwakilan jaringan pembela hak korban kekerasan seksual yang mengikuti sidang paripurna 18 Januari ini,” kata Puan saat memimpin rapat.

Puan menyebutkan satu persatu nama dan lembaga yang mereka wakili, di antaranya Yayasan Sukma, Institut KAPAL (Lingkaran Pendidikan Alternatif) Perempuan, Migrant Care, Kusdiyah dari LKK NU, Perempuan Mahardika, Suluh Perempuan, dan Sekolah Perempuan DKI Jakarta.

Baca juga: Pengamat nilai masih ada PR besar usai RUU TPKS jadi inisiatif DPR

“Terima kasih atas kehadirannya. Semoga gotong royong kita bersama bisa bermanfaat bagi bangsa dan negara dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak,” kata Puan.

Setelah menyapa para aktivis perempuan, Puan mempersilakan para perwakilan dari masing-masing fraksi di DPR untuk menyampaikan pandangannya terkait RUU TPKS.

Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi RUU Inisiatif DPR.

Baca juga: KSP: DPR miliki "sense of urgency" selesaikan kasus kekerasan seksual

"Apakah RUU usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dapat disetujui menjadi RUU Usulan DPR RI," tanya pimpinan rapat, Puan Maharani, yang dijawab "setuju" oleh para anggora dewan.

Rapat paripurna juga mendengarkan pendapat dari sembilan perwakilan fraksi di DPR.

Pekan lalu, Puan menerima sejumlah aktivis perempuan yang mendukung disahkannya RUU TPKS. Ia menerima banyak masukan terkait berbagai persoalan mengenai kasus-kasus kekerasan seksual, khususnya terhadap perempuan.

Baca juga: Partai NasDem buka posko pengaduan kekerasan seksual

Dalam audiensi itu, Puan memastikan siap memperjuangkan RUU TPKS agar dapat disahkan. Mantan Menko PMK tersebut mengatakan dukungan para aktivis perempuan menambah kekuatan untuk perjuangannya.

“Masukan yang sudah disampaikan memberikan saya kekuatan tambahan untuk melaksanakan ini sebaik-baiknya. Saya meminta masukan dari luar supaya warnanya  beragam, bisa merangkul, dan mencakup semua kepentingan yang harus kita lindungi,” kata Puan.

Terkait RUU TPKS, Puan menjelaskan setelah RUU tersebut sah menjadi inisiatif DPR, maka pihaknya bersama pemerintah akan membahas RUU yang sangat ditunggu-tunggu publik ini setelah Presiden mengirim Surat Presiden (Surpres).

Pewarta: Fauzi
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022