Jakarta (ANTARA) - Panitia Khusus RUU Ibu Kota Negara (RUU IKN) menggelar rapat kerja dengan agenda pengambilan keputusan tingkat I, Selasa dini hari.

"Maka kemudian kami sampaikan pada Selasa dini hari ini melaksanakan rapat Pansus dari semua rangkaian agenda kerja yang sudah kita lakukan," kata Ketua Pansus RUU IKN, Ahmad Doli Kurnia, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa dini hari.

Baca juga: Pansus pastikan pembangunan IKN tidak membebani APBN

Baca juga: Panja putuskan penyelenggara pemerintahan IKN adalah Kepala Otorita

Ia mengatakan, rapat kerja itu mengagendakan mendengarkan laporan Panitia Kerja RUU IKN, mendengarkan pendapat mini fraksi, pendapat DPD, dan pendapat pemerintah.

Setelah itu menurut dia dilanjutkan pengambilan keputusan RUU IKN pada tingkat I yang dilanjutkan penandatanganan naskah RUU.

Baca juga: Suharso: Ada 80 usulan nama calon Ibu Kota Negara

Baca juga: Pemerintah sampaikan nama IKN yakni Nusantara


Rapat kerja itu dihadiri perwakilan pemerintah, yaitu Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, perwakilan Kementerian Keuangan, dan perwakilan Kementerian ATR/BPN.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2022