Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Pusat memfungsikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) sebagai tempat pengaduan tahap pertama untuk anak dan perempuan.

Plt Kasudin PPAPP Kota Administrasi Jakarta Pusat Rizky Hamid menjelaskan program perlindungan pada kekerasan perempuan dan anak menjadi program kerja prioritas tahun ini.
​​​
Baca juga: Jakarta Pusat buka 50 RPTRA untuk umum mulai Ahad ini

"Nantinya Ruang Publik Terpadu Ramah Anak atau RPTRA yang ada di Jakarta Pusat akan dijadikan pos sahabat perempuan dan anak (SAPA)," kata Rizky dalam keterangan di Jakarta, Kamis.

Rizky menjelaskan Pos Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) yang berada di RPTRA dijadikan tempat pengaduan tahap pertama sebelum dilanjutkan pelayanan pada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

Ia berharap RPTRA menjadi wadah untuk melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
​​
Baca juga: Jakarta Pusat isyaratkan segera buka taman kota dan RPTRA

Sudin PPAPP juga berupaya mewujudkan program kesejahteraan keluarga satu pintu bersama Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).

Saat ini, pendataan keluarga satu pintu pun masih berlangsung untuk melihat ada atau tidaknya kekerasan dalam rumah tangga, termasuk terhadap anak.

Selain itu, Sudin PPAPP Jakarta Pusat juga terus melakukan digitalisasi pusat pelayanan keluarga.

"Kita juga akan terus mendorong kader Dasawisma untuk bergerak menginformasikan pada masyarakat tentang program-program Pemprov DKI Jakarta," tutur Rizky.

Baca juga: Jakpus perketat penerimaan petugas RPTRA

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2022