Penertiban pedagang di kios darurat Pasar Legi

  • Kamis, 13 Januari 2022 13:23 WIB

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membantu membongkar lapak pedagang pasar darurat sementara saat Sidak Penertiban di Pasar Legi, Solo, Jawa Tengah, Kamis (13/1/2022). Sidak tersebut untuk menertibkan pedagang yang masih berjualan di kios darurat dan meminta segera menempati bangunan Pasar Legi usai rampung direvitalisasi pasca kebakaran tahun 2018. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/foc.

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) meminta pedagang untuk pindah dari pasar darurat sementara ke bangunan pasar yang baru saat Sidak Penertiban di Pasar Legi, Solo, Jawa Tengah, Kamis (13/1/2022). Sidak tersebut untuk menertibkan pedagang yang masih berjualan di kios darurat dan meminta segera menempati bangunan Pasar Legi usai rampung direvitalisasi pasca kebakaran tahun 2018. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/foc.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait