Jakarta (ANTARA News) - Mantan Ketua MPR RI Hidayat Nurwahid meminta kepada Wakil Ketua Dewan Pers yang juga mantan Pimpinan Redaksi Tempo Bambang Harimurti untuk memberikan klarifikasi atas tudingannya.

"Untuk menentramkan teman-teman wartawan yang biasa bertugas di lingkungan DPR RI, Bambang Harimurti harus segera memberikan klarifikasi atas penyataannya," kata Hidayat di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.

Ia menambahkan, Bambang Harimurti yang berlatarbelakang wartawan sebaiknya menjaga korps.

"Jangan sampai menafikan keabsahan wartawan yang meliput di DPR RI," tambahnya.

Disebutkan, dirinya yang sudah tujuh tahun berada di lingkungan DPR RI sebagai anggota DPR dan setiap wawancara, para wartawan itu memiliki ID Card.

"Mereka punya ID Card, mewakili medianya. Apalagi sekarang ini ID Card dikeluarkan resmi oleh Sekretariat Jenderal DPR RI," ungkapnya.

Ia juga meminta, bagi wartawan benaran (bukan bodrek) dan memilki media yang jelas namun belum memiliki ID Card, secepatnya mengurus ID Card.

"Apa yang disampaikan oleh Bambang Harimurti juga seharusnya dijadikan introspeksi bagi teman-teman wartawan," kata mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera itu.

Sebelumnya Wakil Ketua Dewan Pers, Bambang Harymurti, di sela-sela Lokakarya Kode Etik Jurnalistik di Surabaya, Kamis mengatakan, Dewan Pers segera menertibkan wartawan yang biasa meliput di DPR atas permintaan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR. "Kami kemarin (15/6) diundang rapat BURT untuk membahas rencana penertiban wartawan di DPR," kata Bambang.

Berdasarkan data dari BURT, dia menyebutkan bahwa jumlah wartawan di DPR mencapai angka 1.000 orang, sementara yang aktif melakukan liputan tak lebih dari angka 100 orang.
"Bahkan, sekretariat wartawan atau `pressroom` di gedung DPR bukan ditempati wartawan yang jelas profesinya. Yang menempati ruang itu wartawan tidak jelas," kata mantan Pemred Majalah Tempo itu.

Ironisnya lagi, lanjut Bambang, wartawan tidak jelas itu sering kali berpraktik sebagai juru lobi. "Mereka punya pas (ID Card) khusus DPR yang bisa dibawa ke mana-mana untuk mencari duit," katanya.

Ia kemudian mencontohkan pengaturan wartawan di gedung parlemen di Amerika Serikat. "Di sana itu awalnya tidak ada pengaturan wartawan, sehingga jumlahnya banyak dan sebagian juga berpraktik sebagai tukang lobi," katanya.

Lalu sekretariat parlemen di AS mengeluarkan aturan yang memisahkan peran jurnalis dan pelobi. "Begitu ada wartawan yang kedapatan melakukan lobi, maka kartu wartawannya langsung dicabut," katanya menegaskan.

Upaya lainnya adalah dengan menghidupkan kembali kepengurusan sekretariat wartawan di DPR. "Tapi yang menentukan kepengurusan jangan BURT," ujar Bambang.

Ia mengusulkan struktur kepengurusan di sekretariat wartawan DPR berdasarkan perwakilan dari wartawan televisi, radio, cetak, kantor berita, media "online" (dalam jaringan) dan fotografer. "Dengan demikian maka keberadaan sekretariat lebih terkoordinasi dan terjadilah seleksi secara alamiah sesuai kompetensinya," katanya.(*)
(Zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011