Mukomuko (ANTARA) -
Kepolisian Resor (Polres) Mukomuko, Polda Bengkulu menyebutkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tahun 2021 sebanyak 84 kasus atau menurun 70 kasus dibandingkan tahun 2020 sebanyak 154 kasus.

Begitu juga dengan kasus kejahatan konvensional di Kabupaten Mukomuko tahun 2021 turun 30 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
 
"Kondisi kamtibmas dan kejahatan konvensional tahun 2021 di daerah ini dibandingkan tahun sebelumnya," kata Kepala Polres Mukomuko AKBP Witdiardi dalam keterangannya di Mukomuko, Senin, saat menyampaikan siaran pers akhir tahun terkait dengan penanganan berbagai kasus kejahatan di daerah ini sepanjang tahun 2021.
 
Menurutnya, kasus gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di daerah yang berada sejauh 270 kilometer sebelah utara Kota Bengkulu ini tahun 2021 turun, karena peran serta masyarakat dalam menjaga kamtibmas khususnya di lingkungan tempat tinggalnya masing-masing.
 
Selain itu, kasus kejahatan konvensional di daerah ini turun tahun 2021, karena upaya bersama masyarakat di daerah ini untuk mencegah terjadinya kasus kejahatan dengan cara melaporkan orang yang melakukan tindak pidana kejahatan di wilayahnya.
 
Selanjutnya, ia mengajak agar pada tahun 2022 seluruh masyarakat di daerah ini untuk bekerjasama dengan personel jajaran Polres Mukomuko dalam mencegah terjadinya kasus kejahatan di daerah ini.
 
"Butuh peran serta semua pihak, karena tidak hanya polisi tetapi masyarakat berperan dalam mencegah terjadinya kasus kejahatan dan kriminalitas di lingkungan tempat tinggalnya," ujarnya pula.
 
Selain itu, menurutnya, semua ini tidak terlepas dari peran media massa dalam menyampaikan informasi secara edukatif dan berimbang tentang penanganan kasus kejahatan di daerah ini.
 
Menurutnya, informasi yang disampaikan oleh media massa tentang penanganan kasus kejahatan selama ini merupakan bagian dari sosialisasi aturan hukum dan perundangan, sehingga masyarakat tidak berani melakukan tindak pidana kejahatan.
Baca juga: Polisi tangkap pencabul siswi SD Mukomuko
 

Pewarta: Ferri Aryanto
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022