Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengungkap dugaan korupsi yang dilakukan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

"Jika terbukti melakukan pelanggaran, harus diambil tindakan tegas sesuai peraturan perundangan yang berlaku, kepada Wali Kota Bekasi dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus korupsi itu," kata Bamsoet dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Bamsoet berharap pengungkapan kasus dugaan korupsi itu harus melalui hasil dari penyelidikan dan pengusutan sesuai standar ketentuan yang berlaku.

Bamsoet juga meminta pemerintah secara berkala melakukan koordinasi dan evaluasi terhadap integrasi pejabat atau pimpinan daerah.

Baca juga: Sahroni: OTT Wali Kota Bekasi tunjukkan prestasi KPK

Selain itu, dia juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersama Inspektorat Daerah untuk meningkatkan deteksi dan pencegahan korupsi di setiap instansi.

"Pengawasan realisasi anggaran di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tiap daerah, pertanggungjawabannya dan pelaporan realisasi anggaran harus dilakukan, agar dapat dilakukan upaya dini untuk mencegah terjadinya korupsi," jelas Bamsoet.

Sebelumnya KPK menangkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi beserta 11 orang lainnya terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) serta lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat.

"Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK mengamankan beberapa pihak. Sejauh ini, ada sekitar 12 orang. Di antaranya benar, Wali Kota Bekasi. Lalu, ada pula Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bekasi dan beberapa pihak swasta," ujar Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Ali menjelaskan, hingga saat ini para pihak yang diamankan itu masih terus diperiksa dan dimintai klarifikasi serta keterangan oleh tim KPK.

"Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi," jelas Ali.

Perkembangan tentang hasil operasi tangkap tangan (OTT) itu, kata dia, akan diinformasikan lebih lanjut oleh KPK.

Baca juga: Pemkot Bekasi pastikan pelayanan publik tetap berjalan
Baca juga: Ruang Kepala Disperkimtan Kota Bekasi disegel KPK

Pewarta: Fauzi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2022