512 PPPK Papua Barat diprioritaskan dan wajib mengikuti tes bersamaan dengan formasi umum seleksi CPNS 2021.
Manokwari (ANTARA) - Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan memprioritaskan 512 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam seleksi CPNS Papua Barat formasi 2021 yang segera dibuka awal tahun ini.
 
"512 PPPK Papua Barat diprioritaskan dan wajib mengikuti tes bersamaan dengan formasi umum pada seleksi CPNS 2021 yang segera dibuka awal tahun ini," ujar Gubernur Papua Barat, di Manokwari, Selasa.
 
Gubernur berujar 512 PPPK wajib mengikuti tes resmi sebagai syarat utama Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam penerbitan Nomor Identitas Pegawai (NIP) yang akan diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat.
 
Gubernur juga mengakui, dari kebijakannya telah ditetapkan SK (Surat Keputusan) Gubernur untuk membayarkan hak (honor) 512 PPPK Papua Barat melalui APBD Papua Barat.
 
"Saya menjamin 512 PPPK dalam SK Gubernur Papua Barat berlaku selama lima tahun masa kerja terhitung sejak November 2021. SK Gubernur ini tidak berlaku setelah BKN terbitkan NIP 512 PPPK Papua Barat," kata Dominggus Mandacan.
 
Oleh karena itu Gubernur berharap 512 PPPK Papua Barat siapkan diri untuk hadapi tes yang akan digelar bersamaan dengan formasi umum CPNS 2021 di daerah ini.
 
"Semua ini dikerjakan berdasarkan aturan yang berlaku, sehingga saya harap 512 PPPK tak lagi melakukan aksi demo atau pemalangan fasilitas pemerintah," kata Gubernur Papua Barat.
 
Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Provinsi Papua Barat mengungkap dugaan penyimpangan prosedur oleh Pemprov Papua Barat dalam penetapan dan pengangkatan 1.283 CPNS dan PPPK formasi tahun 2018.
 
"Ada dugaan penyimpangan prosedur oleh Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat dalam penetapan dan pengangkatan CPNS dan PPPK formasi 2018," ujar Musa Y Sombuk, Kepala Perwakilan ORI Provinsi Papua Barat dalam press release akhir tahun 2021 belum lama ini.
 
Sombuk mengutarakan bahwa berdasarkan daftar hasil verifikasi dan validasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap 1.283 pegawai non-PNS (honorer) di lingkungan Pemprov Papua Barat terungkap 79 data orang bermasalah.
 
"Sekitar 79 orang saat ini tersebar di 7 satker di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat yang diduga bermasalah, karena tidak tercatat dalam database 1.283 honorer Provinsi Papua Barat berdasarkan daftar hasil verifikasi dan validasi BPKP," ujar Sombuk.
Baca juga: Ombudsman ungkap dugaan penyimpangan prosedur di Pemprov Papua Barat
Baca juga: Mendikbud sosialisasi penerimaan sejuta guru PPPK di Papua Barat

Pewarta: Hans Arnold Kapisa
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022