Saya tidak tahu nilai 8 persen itu berapa, karena yang urus secara teknis bukan saya lagi, tapi Kepala Dinas PU, Pak Taufik.
Jakarta (ANTARA) - Mantan Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Mustafa menyebut mantan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin sempat meminta 8 persen "fee" untuk pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK).

"Ya ada kewajibannya untuk mengurus DAK perlu anggaran. Saya tidak tahu (bahasanya) 'commitment fee' atau tidak, tapi pembicaraannya dari total yang disetujui yang jadi tanggung jawab pemerintah kabupaten itu sekitar 8 persen," kata Mustafa melalui sambungan konferensi video dari Lapas Sukamiskin Bandung, Kamis.

Mustafa menjadi saksi untuk terdakwa mantan Wakil Ketua DPR RI Muhammad Azis Syamsuddin yang didakwa memberi suap senilai Rp3,099 miliar dan 36 ribu dolar AS sehingga totalnya sekitar Rp3,619 miliar kepada Stepanus Robin Pattuju (penyidik KPK saat itu) dan advokat Maskur Husain terkait pengurusan penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Lampung Tengah yang sidangnya berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Mustafa saat ini menjalani vonis 4 tahun penjara dalam perkara penerimaan suap dan gratifikasi proyek-proyek di Dinas Bina Marga Lampung Tengah serta 3 tahun penjara untuk perkara pemberian suap kepada beberapa anggota DPRD Lamteng.

"Saya tidak tahu nilai 8 persen itu berapa, karena yang urus secara teknis bukan saya lagi, tapi Kepala Dinas PU, Pak Taufik," ungkap Mustafa.
Baca juga: Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa kecewa harga "fee" DAK tinggi


Mustafa menyebut ia pernah mendatangi rumah Azis Syamsuddin di Pondok Indah Jakarta bersama ketua DPRD Lampung Tengah Junaidi pada 2017 untuk meminta bantuan soal pencairan DAK Lampung Tengah.

"Saya sampaikan ke Pak Azis yang kebetulan Ketua Banggar DPR, 'Bang, saya datang atas permintaan masyarakat karena jalan di Lampung Tengah rusak semua, saya mohon dibantu karena itu wilayah abang, lalu terdakwa mengatakan 'Ya tidak ada masalah nanti akan dibantu," ujar Mustafa.

Mustafa lalu menyebut setelah Azis menyanggupi untuk membantu DAK Lampung Tengah, Azis selanjutnya memerintahkan agar Mustafa berkomunikasi dengan orang Azis bernama Jarwo.

"Waktu itu ada diskusi tentang apa yang menjadi tanggung jawab kami dari Pemerintah Lampung Tengah lalu diminta menghubungi Jarwo. Saya pernah ketemu Jarwo, dia ketua relawan Azis Syamsuddin dan juga orang Lampung Tengah," kata Mustafa.

Mustafa mengungkapkan ia tidak diberikan nomor telepon Jarwo, sehingga ia pun meminta Kepala Dinas Bina Marga Lamteng Taufik Rahman untuk mencari Jarwo dan menyiapkan proposal DAK Lamteng.

"Saya perintahkan Taufik untuk buat nilai DAK yang sebesar-besarnya, karena jalan di Lampung Tengah banyak yang rusak tapi saya lupa jumlahnya, Kepala Dinas yang tahu tapi agak lumayan besarlah," ungkap Mustafa.

Belakangan Mustafa mendapat laporan dari Taufik Rahman bahwa "fee" yang diberikan Taufik mencapai 10 persen dari DAK yang dicairkan untuk Lampung Tengah.

"Karena peristiwanya saya juga sedang masa pencalonan gubernur, lalu saat saya tertangkap ada catatan-catatan dari Taufik Rahman dan saya baru tahu totalnya sekitar 10 persen dari DAK yang keluar cuma Rp25 miliar, yang diusulkan sebenarnya cukup besar sekitar Rp100 miliar atau berapa," kata Mustafa lagi.

Mustafa pun menyebut ia mendapat laporan dari Taufik bahwa "fee" tersebut sudah diserahkan ke Aliza Gunado dan Jarwo.

Atas keterangan Mustafa tersebut, Azis Syamsuddin pun membantahnya.

"Seingat saya saksi datang ke rumah saya di Bandarlampung di Way Halim, di rumah Nyai saya, bukan di Pondok Indah. Itu pun beberapa kali pernah datang termasuk untuk minta rekomendasi maju menjadi gubernur," kata Azis Syamsuddin pula.
Baca juga: Aliza Gunado membantah sebagai orang dekat Azis Syamsuddin
Baca juga: Hakim peringatkan saksi agar beri keterangan yang benar

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021