melibatkan sebanyak 10 RW
Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Selatan meluncurkan gerakan "Kampung Sadar Administrasi Kependudukan" (Kamsa) guna mewujudkan tertib administrasi kependudukan, Senin.

Pada peluncuran kali ini, melibatkan sebanyak 10 RW di 10 kelurahan yang menjadi pencontohan pada gerakan Kamsa, diantaranya Kelurahan Jati Padang, Kuningan Barat, Pondok Pinang, Kalibata, Ciganjur, Menteng Dalam, Petukangan Selatan, Cipete Utara, Pondok Labu, dan Kuningan Timur.

Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin, di Jakarta, Senin mengatakan Kamsa ini merupakan upaya pemerintah dalam memenuhi hak masyarakat untuk mendapatkan dokumen kependudukan sekaligus menjamin kemudahan mendapatkan akses layanan.

"Semoga gerakan Kamsa ini dapat berjalan dengan lancar sehingga semua masyarakat di RW percontohan 100 persen berdokumen kependudukan," katanya

Dia menambahkan cakupan dan capaian untuk pemenuhan kebutuhan warga dalam tertib administrasi kependudukan dapat tercapai maksimal, karena merupakan kunci untuk layanan seperti BPJS, NPWP, paspor dan dokumen lainnya.

Kegiatan yang mengedepankan kolaborasi ini melibatkan beberapa stakeholder untuk mencapai tertib administrasi di tengah masyarakat yang dimulai dari tingkat rukun warga (RW).

Gerakan Kampung Sadar Administrasi Kependudukan (Kamsa) menjadi wadah utama untuk mencapai Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA).

Nota kesepakatan yang dilakukan oleh para ketua RW di lingkungan Jakarta selatan diharapkan dapat menciptakan masyarakat untuk dapat sadar atas kepemilikan dokumen kependudukan.

Kemudian sadar akan pemutakhiran data kependudukan, pemanfaatan data kependudukan untuk semua urusan, dan pelayanan adminduk yang membahagiakan masyarakat.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Budi Awaludin menuturkan, cakupan dalam program Kamsa yang nantinya akan dijalankan yakni untuk memudahkan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), maupun akta lahir dan lain sebagainya.

Dengan demikian diharapkan dapat memberikan layanan kepada masyarakat dengan pelayanan yang membahagiakan dan menyenangkan untuk semua.

Menurutnya, gerakan ini didukung penuh oleh seluruh stakeholder diantaranya, Lurah, RW, RT, TP PKK/Dasawisma dengan harapan tercipta peningkatan pemahaman, dan peran serta masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan bagi semua masyarakat.
Baca juga: Pemkot Jaksel sebut sekolah telah bongkar lahan parkir di atas saluran
Baca juga: Pemkot Jaksel amankan aset daerah seluas 7.354 meter persegi
Baca juga: Pemkot Jaksel jamin pangan aman dari zat berbahaya

Pewarta: Sihol Mulatua Hasugian
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021