Jakarta (ANTARA) - Mantan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman mengungkapkan cerita pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, dari APBN Perubahan Tahun Anggaran 2017 melalui dua pihak.

Dua pihak itu disebut-sebut sebagai orang kepercayaan mantan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin.

"Waktu pengurusan itu ada yang membantu namanya Aliza Gunado. Pertama ketemu dia cerita kalau dia orang kepercayaan Pak Azis Syamsuddin," kata Taufik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.

Taufik Rahman menjadi saksi untuk terdakwa eks Wakil Ketua DPR Muhammad Azis Syamsuddin didakwa memberi suap senilai Rp3,099 miliar dan 36 ribu dolar AS sehingga totalnya sekitar Rp3,619 miliar kepada Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain terkait pengurusan penyelidikan KPK di Lampung Tengah.

Taufik memang ditugaskan oleh Bupati Lampung Tengah saat itu Mustafa untuk membuat proposal DAK APBN-P 2017 yang ditujukan kepada Kementerian Keuangan, Bappenas, Kementerian Pekerjaan Umum, dan Badan Anggaran (Banggar) DPR.

Baca juga: Rita Widyasari sebut eks Bupati Lamteng titip istri jadi calon bupati

"Saya yang bikin proposal, awalnya kami ajukan Rp290-an miliar tapi kemudian diminta Pak Aliza proposal diubah menjadi Rp120 miliar. Saat itu katanya dia bisa membantu Lampung Tengah nilainya sampai Rp99 miliar tapi katanya proposal terlalu tinggi karena Rp290 miliar diminta dikurangi Rp120 miliar," ungkap Taufik.

Taufik menyebut setelah ia menyerahkan perubahan proposal DAK Lampung Tengah kepada Aliza, Aliza yang akan memasukkan ke Banggar DPR dimana Azis Syamsuddin menjadi Ketua Banggar DPR pada 2017.

"Lalu saya laporkan Pak Bupati, Pak Mustafa, tapi katanya Pak Bupati, orang kepercayaan Pak Azis nama yang lain lagi. Namanya Jarwo, Edi Sujarwo. Saya akhirnya ketemu Pak Jarwo yang meyakinkan saya untuk mempertemukan dengan Pak Azis," tambah Taufik.

Taufik Rahman lalu berangkat ke Jakarta pada 20 Juli 2017 bersama Kepala Seksi Dinas Bina Marga Lampung Tengah Aan Riyanto, dua staf Taufik bernama Indra Airlangga dan Andre Kadarisman, pemilik CV Tetayan Konsultan Darius Hartawan serta Edi Sujarwo.

Baca juga: Azis Syamsuddin suruh eks bupati Kukar akui uang suap Stepanus Robin

"Pak Jarwo bilang uang proposal besarnya Rp200 juta lalu saya perintahkan staf untuk membawa uang itu dan diserahkan ke Pak Jarwo di bandara saat mau berangkat," tambah Taufik.

Tiba di Jakarta, Taufik dan rombongannya menginap di Hotel Veranda dan kemudian dibawa ke Kafe Vios yang disebut dikelola oleh adik Azis Syamsuddin bernama Vio.

"Mereka ajak saya ke kafe yang katanya punya adik Pak Azis, namanya Kafe Vios, dikenalkan ke pemilik kafe namanya Vio," tambah Taufik.

Awalnya Taufik dijanjikan akan bertemu Azis di kafe tersebut namun ternyata Azis malah memimpin Rapat Anggaran DPR sehingga pertemuan dibatalkan. Jarwo lalu mengatur pertemuan dengan Azis keesokan harinya yaitu pada Jumat, 21 Juli 2021 di Gedung DPR.

"Jadi Jumat, 21 Juli 2017 di ruang tamu Gedung DPR kami ketemu Pak Azis dibawa Pak Jarwo. Kami diperkenalkan 'ini dari Lampung Tengah, urus DAK'. Kemudian Pak Azis mengeluarkan catatan kecil dari kantongnya, katanya 'Ooh Lampung Tengah ya ada DAK Rp25 miliar'. Padahal saya dapat gambaran dari Aliza awalnya Rp99 miliar jadi saya tanya 'Tidak bisa ditambah Pak?' kemudian dijawab 'tidak bisa ini sudah final', kemudian kami ditinggal karena Pak Azis ada rapat," jelas Taufik.

Karena mendapat kepastian DAK APBNP 2017 Lampung Tengah yang akan cair adalah Rp25 miliar maka Taufik dimintai pelunasan "fee".

"Saya balik ke hotel kemudian Pak Aliza hubungi, mau ketemu saya. Pak Aliza sempet protes kok dia ditinggalkan tahu-tahu saya ke Jarwo, saya jawab untuk saya tidak penting urus lewat siapa, yang penting Lampung Tengah dapat DAK. 'Kalau memang kamu orang Pak Azis, dan Pak Jarwo orang Pak Azis ya sudah, jadi Pak Aliza datang ke Hotel Veranda ngobrol sama Pak Jarwo lalu mereka ketemu saya dan bilang karena Lampung Tengah sudah ada DAK Rp25 miliar lebih sedikit jadi nunggu komitmen fee-nya 8 persen," ungkap Taufik.

Baca juga: Rita Widyasari: Azis Syamsuddin datang ke lapas saat ulang tahun saya

Uang fee yang diserahkan Taufik adalah sebesar Rp2,1 miliar yang diserahkan secara tunai dalam dua tahap.

"Uangnya adalah pinjaman dari Darius, lalu saya juga minta ke staf saya urunan dari beberapa staf mereka," tambah Taufik.

Rinciannya Darius memberikan pinjaman sebesar Rp500 juta dan Rp600 juta berasal dari urunan para staf yang diserahkan pada Sabtu, 22 Juli 2021, oleh staf Taufik bernama Nowo kepada Aliza dan Jarwo di Hotel Veranda.

"Besoknya diberikan lagi Rp950 juta yang berasal dari dua orang kasie di Bina Marga," ungkap Taufik.

Taufik mendapat laporan bahwa uang sudah diserahkan Aliza dan Jarwo kepada Vio yang disebut sebagai adik Azis Syamsuddin.

Namun Azis sendiri membantah punya adik.

"Saya lima bersaudara, saya anak paling kecil, kakak saya yang tengah meninggal. Jadi saya, dari ayah saya dan ibu saya kandung saya tidak pernah merasa punya adik. Kedua, saya tidak pernah membuat janji dan tidak ada permintaan dari siapa pun untuk datang pada pertemuan di Vios itu," kata Azis saat memberikan tanggapan.

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021