Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan aspek kesehatan ekologi akan menjadi panglima pembangunan sektor kelautan dan perikanan nasional, karena kesehatan ekosistem laut akan menghasilkan ekonomi yang berkelanjutan.

"Saya meyakini ekonomi akan meningkat dengan tajam apabila ekologi dijaga," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam jumpa pers yang digelar di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, bila hanya fokus kepada ekonomi tetapi ekologinya hancur, maka hal itu juga akan merusak kondisi perekonomian ke depannya. Contohnya, bila sumber daya ikan diambil secara serampangan, maka ekonominya hanya akan naik sebentar, tetapi ke depannya tidak akan bisa berkembang lagi karena sumber daya ikannya jadi menipis.

Baca juga: Menteri KKP sebut penangkapan terukur buka lapangan kerja anak muda

Menteri Kelautan dan Perikanan berpendapat cara pandang masyarakat secara keseluruhan harus digeser sebagai pola pikir orang bahari, bukan lagi orang daratan.

Dengan menjadikan ekologi sebagai panglima, masih  maka juga selaras dengan program pemerintah yang akan menuju ekonomi hijau dan ekonomi biru.

Terkait ekonomi biru, ia mengemukakan bahwa konsep tersebut akan menjaga kesehatan laut, peluang investasi, lapangan pekerjaan, ekonomi nasional karena distribusi pertumbuhan ekonomi ke daerah terutama Indonesia timur, sehingga juga meningkatnya taraf hidup masyarakat di daerah.

Salah satu wujud implementasi ekonomi biru itu adalah penangkapan ikan berdasarkan kuota dan zonasi yang tertuang dalam program terobosan kebijakan penangkapan terukur. Kuota penangkapan dibagi dalam tiga kategori yakni kuota untuk komersial, nonkomersial, dan nelayan lokal.

Dalam menentukan kuota tersebut, KKP menggunakan basis data yang dikeluarkan oleh Komnas Kajiskan yang tujuannya untuk menjaga populasi ikan di tiap zona. Sedangkan cara untuk memastikan ikan yang ditangkap sesuai dengan kuota dan zonasinya, KKP menyiapkan teknologi pengawasan berbasis satelit.

Baca juga: Menteri Trenggono jajaki potensi kerja sama perikanan dengan Portugal

Menteri Trenggono menegaskan akan memberi sanksi tegas kepada penerima kuota yang melanggar aturan main, mulai dari denda hingga pembatasan kuota yang diterima. "Kalau dia melebihi kuota yang ada, itu ia melawan ekologi ya harus ada denda. Entah itu bayar dua kali lipat atau kuotanya dibatasi di tahun depan," ungkap Menteri Trenggono.

Penerapan kebijakan penangkapan terukur diakuinya sebagai program terobosan yang akan mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi khususnya di wilayah pesisir, peningkatan kualitas dan mutu produk perikanan, penyerapan tenaga kerja dalam jumlah besar, pemberantasan IUU Fishing, hingga peningkatan kesejahteraan nelayan tradisional.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan menginginkan penerapan konsep ekonomi biru di Tanah Air juga dilengkapi dengan pengawasan terintegrasi dalam rangka mengawal pengelolaan sektor kelautan dan perikanan nasional.

Menteri Trenggono dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (23/11), menegaskan bahwa KKP akan melaksanakan pengawasan secara terintegrasi. "Ini yang menjadi kunci dan kesiapsiagaan kita dalam mengawal sumber daya kelautan dan perikanan Indonesia," ujarnya.

Selain melalui sistem pengawasan terintegrasi berbasis teknologi yang dilengkapi dengan penguatan armada pengawasan dan peningkatan operasi pengawasan yang memadai, KKP juga akan terus memperkuat sinergi pengawasan dengan aparat penegak hukum lainnya dan pemerintah daerah.

Sebagai informasi, saat ini KKP telah membangun teknologi kontra illegal fishing yang terdiri dari VMS (Vessel Monitoring System), Satelit Radarsat-2, dan Cosmo Skymed sebagai mata KKP yang dikontrol di Pusat Kendali PSDKP Jakarta dan ground station Bali, AIS (Automatic Identification System), Airborne Surveillance, dan Warning System Geofencing.

Ia mengemukakan bahwa sistem berbasis citra satelit dan pengolahan data spasial inilah yang menjadi metode pengawasan penangkapan terukur di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI).

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2021