Jakarta (ANTARA) - Tiga unit kerja di Pemprov DKI Jakarta meraih predikat Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

"Unit berpredikat WBK dan WBBM oleh Kementerian PAN-RB dapat meningkatkan capaian nilai indeks Reformasi Birokrasi Pemprov DKI Jakarta," kata Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Setda DKI Bayu Meghantara di Jakarta, Rabu.

Adapun unit kerja di lingkungan Pemprov DKI Jakarta itu adalah Unit Pengelola (UP) Taman Margasatwa Ragunan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota dan UP Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Pulogadung Dinas Perhubungan yang meraih predikat WBBM.

Satu lagi, SMK Negeri 57 Jakarta meraih predikat WBK yang dianugerahkan Kementerian PAN-RB.

Bayu menambahkan, penghargaan dan apresiasi itu merupakan yang pertama kalinya untuk unit kerja Pemprov DKI Jakarta mendapatkan predikat WBBM.

Sehingga, kata dia, apresiasi dan penganugerahan WBBM kepada dua unit kerja ini dapat memacu semangat jajaran Pemprov DKI untuk bekerja secara optimal.

Pemprov DKI Jakarta, lanjut dia, berkomitmen melaksanakan Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Kinerja dan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di setiap unit kerja sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Ini dalam rangka memberikan pelayanan publik yang prima dan mewujudkan birokrasi yang bersih," imbuh Bayu.

Baca juga: Divisi Propam Polri raih Predikat WBK 2021

Baca juga: Polres Jakpus berkomitmen wujudkan "Wilayah Bebas Korupsi"

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021