Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita kriminal di DKI Jakarta yang dibaca oleh warganet pada Jumat kemarin, mulai dari polisi tolak laporan warga melanggar kode etik hingga pencuri uang di Rumah Sakit Harapan Kita ditangkap, masih menarik untuk dibaca kembali pada Sabtu pagi ini. Berikut ini rangkuman beritanya:

1. Polisi yang tolak laporan warga dinyatakan langgar kode etik Polri
Pihak Polda Metro Jaya menyatakan anggota Polsek Pulogadung Aipda Rudi Panjaitan bersalah berdasarkan hasil sidang kode etik karena menolak laporan warga yang menjadi korban perampokan.

"Putusan daripada sidang yang telah dijalankan dan dilaksanakan tadi, yaitu menetapkan Aipda Rudi Panjaitan terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Peraturan Kapolri Nomor 14 tahun 2011," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Jumat. Baca selengkapnya

2. Pencuri uang Rp8 juta di RS Harapan Kita ditangkap polisi
Polres Metro Jakarta Barat menangkap seseorang berinisial A karena diduga mencuri tas berisi uang Rp8.000.000 di Rumah Sakit Anak dan Bunda Harapan Kita.

"Pelaku kebetulan mantan relawan ambulans, terkait penanganan COVID-19 di Rumah Sakit Harapan Kita," kata Wakil Kepala Reserse Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Niko Purba saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat. Baca selengkapnya

3. Pencuri uang di RS Harapan Kita adalah seorang residivis
Terduga pencuri uang di Rumah Sakit Anak dan Bunda Harapan Kita berinisial A adalah seorang residivis. "A terlibat kasus pencurian dengan kekerasan di Jakarta Barat pada 2010 dan sudah menjalani hukuman," Wakil Kepala Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Polisi Niko Purba saat dikonfirmasi di Jakarta Barat, Jumat. Baca selengkapnya

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Riza Harahap
Copyright © ANTARA 2021