"Kalau dari pertama diberi tahu untuk menolak putusan MA, saya dengan tegas akan mengatakan tidak mau," tegas Mulyadi.
Depok (ANTARA News)- Tujuh lurah di Depok mengaku namanya hanya dicatut untuk menolak putusan Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan Nurmahmudi Ismail sebagai walikota Depok periode 2005-2010, padahal mereka tidak merasa menolak Nurmahmudi. "Tandatangan yang tertera dalam dukungan menolak putusan MA tersebut hanya merupakan daftar hadir pada pertemuan di rumah Badrul Kamal di Ciawi, Bogor," kata Sekretaris Lurah Ratu Jaya, S Mulyadi yang namanya dicatut untuk menolak putusan MA, di Cipayung Raya, Citayam, Depok, Minggu. Ketujuh lurah yang memberikan surat sanggahan itu adalah Sekretaris Lurah yang mewakili Lurah Ratu Jaya, S Mulyadi, Lurah Cipayung Jaya (M Ali Amin), Lurah Jatimulya (Saulanjana), Lurah Cinere (Isa Anshori), Lurah Krukut (Yusep Ranajaya), Lurah Grogol, (Ahmad Syarifudin), dan Lurah Limo, HA Zaelani. Menurut Mulyadi waktu itu ia diundang untuk mewakili Lurah Ratu Jaya Udin Syamsudin ke rumah Badrul Kamal di Ciawi Bogor dan mengsisi daftar hadir. "Jadi daftar hadir ini yang dijadikan untuk mendukung penolakan putusan MA," katanya. "Kalau dari pertama diberi tahu untuk menolak putusan MA, saya dengan tegas akan mengatakan tidak mau," tegasnya. Ia mengatakan mau datang ke Badrul mengingat Badrul adalah mantan atasannya pada waktu menjabat Walikota Depok. "Saya baru dengar pada malam itu (26 Desember 2005) ada paguyuban lurah se-Depok," kata mulyadi yang telah mengabdi di Sekkel ratu jaya selama 25 tahun. Surat pernyataan ketujuh lurah itu ditembuskan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, MenPAN, Mendagri, Ketua MPR, Ketua DPR, Ketua MA, KPU, DPRD Depok, DPRD Jabar, KPUD Depok, dan PT Jabar. WS Rendra yang hadir pada jumpa pers itu mengatakan prihatin dengan adanya pencatutan nama tersebut. Menurut dia, bukan jumlah nama lurah yang dicatut yang jadi permasalahannya, tetapi tindakan itu merupakan kebohongan yang sangat fatal. Menanggapi masalah itu, calon Walikota dari PKS, Nurmahmudi Ismail, mengatakan ia tak akan pernah menjadikan siapa pun sebagai musuh atau lawan, baik itu eksekutif, legislatif maupun komponen yang lainnya. "Persoalan lurah tersebut diserahkan kepada pihak yang berwenang yaitu Penjabat Walikota untuk membina mereka," katanya. Ia tidak mau mengomentari lebih banyak tentang persoalan lurah di Depok dan sengketa pilkada Depok yang prosesnya berada di tangan Mendagri. "Sikap saya tetap menunggu," katanya.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006