Sekarang ini memang ada kebijakan untuk mengurangi investor asing yang akan membuka lahan baru untuk pengembangan tanaman kelapa sawit, dan gantinya memberikan prioritas kepada pengusaha nasional yang akan bergerak di bidang ini.
Solo (ANTARA News)- Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan mengatakan, investor asing yang akan menanamkan modalnya untuk membuka lahan baru dalam rangka pengembangan tanaman kelapa sawit atau kebun karet sementara ini akan dihentikan dulu untuk memberi kesempatan kepada pengusaha nasional.

Menhut Zulkifli Hasan mengatakan hal tersebut dalam acara `Business Gathering Menggali Potensi dan Peluang Pengembangan Ekonomi Umat` dalam rangka Rapat Nasional Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Auditorium Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Senin.

"Sekarang ini memang ada kebijakan untuk mengurangi investor asing yang akan membuka lahan baru untuk pengembangan tanaman kelapa sawit, dan gantinya memberikan prioritas kepada pengusaha nasional yang akan bergerak di bidang ini," katanya.

Saat ini sudah ada dua juta hektare kebun kelapa sawit yang dimiliki oleh investor asing seperti dari Malaysia dan lain-lain.

Untuk itu kepada para pengusaha nasional, termasuk di antaranya dari warga Muhammadiyah, yang akan berusaha dalam bidang perkebunan dipersilahkan untuk bergabung dan peluangnya pun cukup besar, karena lahan yang tersedia juga masih cukup luas.

Menhut menjelaskan, sementara ini ada sekitar 45 juta hektar kawasan hutan lahan kritis dan 30 juta hektar di antaranya bisa dikembangkan menjadi lahan perkebunan kelapa sawit, karet, atau kebun tebu.

"Untuk pemegang surat izin usaha hutan yang tidak memperhatikan lahan dan menterlantarkannya, akan dicabut izin usahanya," katanya.

Dalam rangka menghijaukan kembali hutan-hutan yang gundul itu, dari Kementerian Kehutanan juga terus melakukan program penghijauan atau pembuatan hutan rakyat.

Untuk tahun 2010 Kementerian Kehutanan membuat hutan rakyat seluas 600 ribu hektar dan tahun ini seluas 700 ribu hektar yang tersebar di berbagai pelosok tanah air.

Program hutan rakyat ini sebagian besar dilakukan di Pulau Jawa yang dilakukan bekerjasama dengan rakyat yang ada di pedesaan atau yang tanahnya tandus.

Kementerian Kehutanan dalam rangka menunjang program hutan rakyat ini juga memberikan bantuan untuk pembuatan kebun bibit setiap kelompok dibantu dana sebesar Rp50 juta.

Kementerian Kehutanan dalam hal ini juga menyediakan dana total Rp2,5 triliun untuk bantuan pemeliharaan hutan rakyat dan Rp3 triliun bantuan pengembangan hutan rakyat.


(ANTARA)

Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2011