Masyarakat yang hendak mendaftarkan diri sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor BPJAMSOSTEK, cukup melalui BUMDes terdekat sudah terlayani
Semarang (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Kantor Wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggagas kemudahan pendaftaran peserta baru dengan mendekatkan pelayanan terhadap masyarakat cukup melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

"Masyarakat yang hendak mendaftarkan diri sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor BPJAMSOSTEK, cukup melalui BUMDes terdekat sudah terlayani," kata Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jateng-DIY Cahyaning Indriasari di Semarang, Jumat.

Gagasan lain dalam rangka meningkatkan pelayanan, yakni dengan menggagas desa mandiri budaya dengan harapan warga desanya juga mendapatkan edukasi soal jaminan sosial ketenagakerjaan.

Ia berharap dengan gagasan tersebut bisa mendongkrak jumlah kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Data peserta per 30 November 2021 untuk wilayah Jateng dan DIY tercatat sebanyak 3,47 juta orang, meliputi wilayah Jateng sebanyak 3,1 juta orang dan DIY sebanyak 412.982 orang.

Sementara jumlah angkatan kerja sesuai data BPS yang belum terlindungi program sosial keternagakerjaan tersebut, masih cukup banyak untuk wilayah Jateng dan DIY karena perbandingan antara yang sudah terdaftar dan belum cukup timpang.

Jumlah angkatan kerja sesuai data BPS mencapai 21,27 juta orang, sedangkan yang terdaftar sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan baru 3,47 juta orang atau baru 17 persennya. Sedangkan 16,56 juta orang di antaranya belum mendapatkan jaminan.

Dari jumlah angkatan kerja sebanyak 21,37 orang tersebut, sebanyak 20,04 juta orang dinyatakan bekerja dan 1,23 juta orang masih menganggur.

BPS juga mencatat jumlah angkatan kerja tertinggi dari Jateng mencapai 18,96 orang dan DIY sebanyak 2,31 juta orang. Sedangkan yang sudah terdaftar di BPJAMSOSTEK terbanyak dari Jateng mencapai 3,1 juta orang dan DIY sebanyak 412.982 orang.

Dengan terdaftar di BPJAMSOSTEK, maka risiko sosial yang dialami pekerja akan mendapatkan jaminan dari BPJAMSOSTEK.

Sedangkan program jaminan yang ditawarkan mulai dari Jaminan Kecelakan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan yang terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), demikian Cahyaning Indriasari.

Baca juga: Purwakarta daftarkan ribuan aparat desa jadi peserta BPJAMSOSTEK

Baca juga: Mendes PDTT: BUMDes harus mampu tingkatkan kesejahteraan masyarakat

Baca juga: Sosialisasi dilakukan BPJAMSOSTEK hingga desa terpencil di Gorontalo

Baca juga: Dokter RSUD Temanggung wafat positif COVID-19 diberikan santunan

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021