kami tidak akan segan-segan menarik kembali sertifikat yang sudah diberikan
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan menyerahkan 289 warisan budaya takbenda kepada sejumlah pemerintah daerah.

“Pada tahun ini, Kemendikbudristek menetapkan sebanyak 289 warisan budaya takbenda. Penetapan ini telah melalui sejumlah tahapan, mulai dari pertemuan pemangku kepentingan, usulan, verifikasi hingga sidang warisan budaya takbenda yang dilakukan pada Oktober 2021,” ujar Direktur Perlindungan Kebudayaan Kemendikbudristek, Irini Dewi Wanti, dalam penyerahan sertifikat yang dipantau di Jakarta, Selasa.

Dia menambahkan perayaan dan penyerahan sertifikat penetapan warisan budaya takbenda tersebut merupakan kerja keras semua pihak, mulai dari tim ahli, Dinas Kebudayaan daerah, pemangku kepentingan lainnya, dan Kemendikbudristek.

Baca juga: Enam budaya Betawi jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Hingga 2021, lanjut dia, jumlah warisan budaya takbenda yang sudah diinvetarisasi oleh Kemendikbudristek yakni sebanyak 10.791 warisan. Sementara yang sudah ditetapkan dan diserahkan sertifikatnya pada periode 2013 hingga 2021 yakni sebanyak 1.528 warisan.

Irini menambahkan pada 2023 merupakan tahun evaluasi, yang mana pihaknya akan mengevaluasi sebanyak 1.528 warisan budaya takbenda yang sudah ditetapkan dan diberikan sertifikatnya.

“Jika tidak terpelihara dan warisan tersebut tidak berlanjut, maka kami tidak akan segan-segan menarik kembali sertifikat yang sudah diberikan,” kata dia.

Dia menambahkan warisan budaya takbenda tidak boleh hanya dilihat dari segi kuantitas tetapi juga kualitas dan keberlanjutan warisan tersebut.

Baca juga: Tiga warisan Bantul ditetapkan jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
Baca juga: Mendoan khas Banyumas ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda
Baca juga: Batam catatkan 14 warisan budaya tak benda


Pewarta: Indriani
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2021