Badung (ANTARA) -
Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, mengatakan, Presiden Joko Widodo dalam Apel Kasatwil Polri 202 di Nusa Dua, Bali, meminta Polri menjaga dan mengawal realisasi investasi di Indonesia.

"Dalam arahannya, presiden menyampaikan dampak daripada pandemi Covid-19 cukup luas, baik pada krisis kesehatan juga dimensi ekonomi yang cukup membawa Indonesia pada level yang cukup sulit. Jadi Presiden menekankan penguatan pertumbuhan ekonomi Indonesia adalah investasi, oleh karena itu Polri diperintahkan untuk menjaga dan mengawal investasi yang ada di Indonesia," kata Prasetyo saat konferensi pers di Nusa Dua, Bali, Jumat.

Baca juga: Presiden minta Polri kawal dan jaga investasi

Ia mengatakan, polisi ditugaskan dalam mengawal dan juga mengikuti bagaimana perkembangan investasi karena investasi memiliki daya dukung untuk pertumbuhan ekonomi secara global.
 
Hal itu didasari dari situasi sulit terutama di sektor ekonomi akibat pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia pada Juli lalu. Sehingga diingatkan kepada seluruh masyarakat untuk waspada dan jangan sampai Indonesia mengalami gelombang tiga atau empat Covid-19.
 
Sebelumnya, Jokowi mengatakan dalam Apel Kasatwil Polri 2021 bahwa penggerak pertumbuhan ekonomi nasional adalah investasi, bukan APBN yang hanya berkontribusi sebesar 15 persen. Untuk karena itu, dia meminta agar jajaran Polri turut mengawal investasi hingga bisa menetas dan direalisasikan.

Baca juga: Temui Verstegen, Bahlil siap kawal investasi pala di Fakfak
 
Selain itu Prasetyo mengatakan, Jokowi juga meminta Polri menyikapi segala perkembangan dinamis yang ada di Indonesia.
 
"Ini yang harus dijaga stabilitas keamanan, dalam rangka menghadapi event-event internasional ke depan, salah satunya KTT G20. Acara tersebut merupakan representasi kepercayaan internasional kepada Indonesia. Jadi Polri berkolaborasi dengan pemangku kepentingan lain harus mampu mengawal G20 secara baik," katanya.
 
Beberapa hal lain yang juga jadi bahasan penting dalam Apel Kasatwil Polri 2021 yaitu peran Polri dalam menyikapi masalah penegakan hukum dan kemerdekaan menyampaikan pendapat di masyarakat.

Baca juga: Tersangka investasi bodong Lucky Star diringkus polisi
 
"Polri harus menyikapi perkembangan yang terjadi di masyarakat terkait dengan masalah penegakan hukum dan kemerdekaan menyampaikan pendapat. Ini penting karena Polri harus menjadi garda terdepan dalam mewujudkan negara hukum RI," ucapnya.
 
Prasetyo menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh pandang bulu, siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum harus ditindak tegas. Terutama terhadap masyarakat kecil harus juga diperhatikan.
 
"Penegakan hukum itu juga jangan terlalu menekan terutama terhadap masyarakat-masyarakat kecil. Dan bisa mengganggu rasa keadilan. Polri juga membuka diri terhadap kritik, dan juga sudah diaktualisasikan melalui perlombaan mural hingga orasi," kata dia.

Baca juga: Perwakilan investasi bodong ikan lele di Jambi segera diperiksa polisi
 
Mereka berharap ke depan Polri bisa lebih berhati-hati dan bisa menjaga kewibawaan serta marwah Polri dalam setiap pelaksanaan tugas.
 
"Ini adalah masalah kepercayaan publik dan Polri ada di urutan ketiga, setelah TNI, presiden, lalu Polri jadi urutan ketiga kepercayaan publik terhadap institusi. Jadi Polri harus lebih berhati-hati, dan menjaga wibawa serta marwah Polri saat bertugas," ucapnya.
 
 

Pewarta: Ayu Khania Pranishita
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021