Jakarta (ANTARA) - Akademisi dari Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Suwijiyo Pramono mengatakan perlu dilakukan inventarisasi ramuan herbal dari kearifan lokal sebagai warisan bangsa yang potensial untuk dikembangkan menjadi obat bahan alam.

"Ini (ramuan herbal, red.) akan hilang kalau tidak kita inventarisasi," katanya dalam acara Sarasehan Jamu Nusantara: Napak Tilas Jejak Empiris Obat Tradisional Berbahan Alam di Indonesia yang diikuti ANTARA secara virtual di Jakarta, Kamis.

Ia menuturkan perlu data empiris untuk setiap ramuan herbal, yang meliputi informasi tentang bagian tanaman, cara pembuatan dan pemanfaatannya, bentuk sediaannya, indikasinya atau klaim khasiatnya, serta rasionalitasnya.

Jika tidak dilakukan inventarisasi, katanya, dikhawatirkan ramuan tersebut akan hilang seiring dengan berjalan waktu karena tidak dilestarikan.

Baca juga: Peneliti rempah ungkap plus dan minus keragaman pala di Indonesia

Ia berharap, balai-balai pengawas obat dan makanan di seluruh Indonesia dapat bekerja sama dengan universitas di wilayahnya untuk melakukan inventarisasi ramuan herbal itu.

Setelah diinventarisasi, katanya, harus ditindaklanjuti untuk memastikan keamanan, khasiat, dan mutunya.

Suwijiyo menuturkan ramuan herbal dari kearifan lokal berarti ramuan yang telah digunakan oleh masyarakat secara turun-temurun, baik berupa bahan tunggal maupun campuran.

Ramuan herbal itu juga dapat diambil dari pustaka yang telah diakui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Ramuan herbal juga bisa berasal dari studi etnomedisin yang valid. Ethnomedis merupakan cara pengobatan tradisional yang mengombinasikan tanaman dan lingkungan alam sebagai cara penyembuhan.

Baca juga: Mengembalikan kejayaan rempah di Indonesia

Menurut Wikipedia, etnomedisin adalah kajian atau perbandingan pengobatan tradisional berbasis senyawa bioaktif pada tumbuhan dan hewan dan dipraktikkan oleh berbagai kelompok etnis, terutama yang memiliki akses terbatas terhadap obat-obatan, misalnya masyarakat adat.

Suwijiyo mengatakan ramuan herbal juga bisa yang telah tercatat lebih dari 50 tahun dalam jurnal ilmiah, baik berupa uji praklinis maupun uji klinis.

Ramun herbal juga dapat berasal dari yang sudah tercatat dan masih dipasarkan hingga saat ini yang lebih dari 30 tahun.

"BPOM punya ramuan-ramuan yang sudah didaftarkan lebih dari 30 tahun itu, sudah empiris itu," ujar dia.

Baca juga: Eksplorasi rempah untuk kesehatan diharapkan makin berkembang
Baca juga: "Membumbui" dunia dengan rempah nusantara

Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2021