kita terus melakukan komunikasi politik ke fraksi-fraksi
Jakarta (ANTARA) - Ketua Panja RUU TPKS Willy Aditya meminta semua pihak untuk bersama-sama menyebarkan narasi positif tentang RUU TPKS untuk melawan narasi negatif yang disebarkan oleh pihak-pihak tertentu.

"Jujur saya katakan narasi hari ini terhadap Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini, negatif," kata Willy Aditya dalam acara Media Briefing bertajuk "Dialog Anak, DPR dan Media Mengenai Kekerasan Seksual" yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis.

Willy menyesalkan banyak tuduhan negatif terhadap pihak-pihak yang memperjuangkan RUU TPKS.

"Serangannya bertubi-tubi, inilah yang dianggap sebagai pintu masuk liberalisme, free sex, sebagai pintu masuk LGBT, gitu ya," katanya.

Baca juga: Wahana Visi: Hanya 7 kasus kekerasan seksual anak yang diproses hukum
Baca juga: Anggota DPR: Pengesahan RUU TPKS masih melalui proses politik di DPR

Ia mengatakan narasi negatif yang disebarkan dikaitkan dengan agama sehingga sangat sulit untuk diubah.

Oleh karena itu Willy meminta para anak muda untuk membuat konten-konten yang mengandung narasi positif.

"Saya mengajak kalau mau bikin video, cerita, video-video pendek saja, bikin Tiktok ya, yang sekarang kita bisa membangun sebuah concern gitu ya," kata politikus Partai NasDem itu.

Ia menjelaskan narasi untuk melawan kekerasan seksual sudah dilakukan sejak lama oleh sastrawan Marah Rusli dengan karyanya Siti Nurbaya.

"Marah Rusli itu membangun sebuah narasi itu, menceritakan bagaimana dampak yang luar biasa terhadap kawin paksa, itu lama, itu naskah di awal abad 20 itu," kata Wakil Ketua Baleg DPR ini.

Baca juga: Anggota DPR sebut pembahasan RUU TPKS dilanjutkan tahun 2022
Baca juga: KSP: Komitmen pemerintah lindungi hak perempuan sangat jelas


Ia berharap dengan komunikasi politik yang berjalan dengan fraksi-fraksi di DPR, RUU TPKS dapat segera diplenokan di Badan Legislasi DPR sebelum penutupan masa sidang tahun 2021.

"Jadi insya Allah ya, kalau ini kita terus melakukan komunikasi politik ke fraksi-fraksi semuanya, kalau bisa, ini bukan disahkan ya, diplenokan di Badan Legislasi dalam waktu yang dekat sehingga kita bisa paripurnakan sebelum paripurna terakhir itu 15 Desember, penutupan masa sidang," katanya.

Baca juga: Anggota Baleg tegaskan RUU TPKS tidak bertentangan dengan hukum agama

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021