Momen penandatanganan ini dapat terjadi dan sebagai salah satu milestone dari langkah transformasi Subholding Upstream Pertamina. Semoga ini menjadi langkah positif bagi perkembangan perusahaan ke depannya
Badunb (ANTARA) - PT Pertamina Hulu Energi menandatangani delapan perjanjian jual beli gas pada pelaksanaan 2nd International Convention on Indonesian Upstream Oil & Gas (IOG 2021) di Bali, pada 29 November - 1 Desember 2021.

"Penandatanganan dokumen perjanjian tersebut akan semakin memantapkan langkah Subholding Upstream Pertamina dalam memenuhi target nasional produksi minyak dan gas bumi," kata Direktur Utama Pertamina Hulu Energi Budiman Parhusip di Badung, Bali, Rabu.

Budiman menjelaskan ada empat perjanjian yang ditandatangani, di antaranya perjanjian PT Pertamina Hulu Energi Nunukan dengan PT Karya Mineral Jaya - PT Kilang Pertamina Internasional terkait dengan menjembatani para pihak dalam rangka persiapan dan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) untuk wilayah kerja Nunukan.

Kemudian penandatanganan Gas Sales Agreement antara PT Pertamina Hulu Energi Jambi Merang dengan PT Perusahaan Gas Negara - PT Pertamina Gas - PT Pertagas Niaga terkait dengan perjanjian jual beli gas untuk memenuhi kebutuhan komersial, industri dan kelistrikan di Sumatera, Jawa dan Batam, serta kebutuhan produksi minyak.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Letter of Agreement for Implementation of Natural Gas Price Adjusment antara PT Pertamina EP dan PT Pupuk Kujang Cikampek dan penandatanganan Side Letter of Agreement for Implementation of Natural Gas Price Adjusment antara PT Pertamina Hulu Energi ONWJ dan PT PLN (Persero).

Selain itu, penandatangan perjanjian kerjasama di lingkungan Subholding Upstream Pertamina juga dilakukan secara virtual sebanyak empat penandatanganan perjanjian, di antaranya tiga perjanjian di Regional Jawa meliputi LoA Kepmen 135/2021 Pertamina EP – PLN, LoA Kepmen 134/ 2021 PHE ONWJ - Pupuk Kujang dan LoA Kepmen 135/2021 PHE OSES – PLN serta penandatanganan kerja sama Second Amendment Of Side Letter Among PHE WMO – Pertamina EP Kodeco MMB- PLN.

"Momen penandatanganan ini dapat terjadi dan sebagai salah satu milestone dari langkah transformasi Subholding Upstream Pertamina. Semoga ini menjadi langkah positif bagi perkembangan perusahaan ke depannya," pungkas Budiman.

Baca juga: Pertamina Hulu Indonesia catatkan kinerja positif produksi migas
Baca juga: Pertamina targetkan pengurangan emisi di hulu migas hemat Rp66 miliar
Baca juga: Pertamina Hulu Indonesia klaim mampu turunkan 2,4 juta emisi karbon

 

Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2021