Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Utara dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) setempat memperkuat sinergi untuk melawan peredaran narkoba melalui pembaharuan Instruksi Wali Kota Jakarta Utara tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Nomor 34 Tahun 2021.

P4GN yang diperbarui dari Instruksi Wali Kota Jakarta Utara sebelumnya, yaitu Instruksi Wali Kota Jakarta Utara Nomor 11 Tahun 2019 itu disesuaikan dengan rencana aksi nasional P4GN, salah satu aksi khusus adalah Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar).

Baca juga: BNN Jakarta Utara gagalkan peredaran 508 gram sabu di Kampung Bahari

"Kegiatan P4GN kini dapat dilaksanakan secara mandiri melalui intervensi masyarakat di setiap kelurahan," ujar Wakil Wali Kota Jakarta Utara Juaini saat penyerahan secara simbolis Instruksi Wali Kota Nomor 34 Tahun 2021 tentang P4GN kepada perwakilan BNN Kota Jakarta Utara di lantai dua Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Selasa.

Juaini berharap kegiatan P4GN dari BNN Jakarta Utara harus terus berlanjut.

"Harapan ke depan kolaborasi ini harus terus dilanjutkan. Karena kerja sama ini, kita bisa mencegah dan mengurangi penggunaan narkoba di DKI Jakarta, khususnya di Jakarta Utara,” tutur Juaini.

Baca juga: Walikota apresiasi program IBM BNNK Jakarta Utara

Instruksi Walikota yang baru diterbitkan itu diserahkan langsung oleh Wakil Wali Kota Jakarta Utara kepada Sub-Koordinator P2M BNNK Jakarta Utara RB Indira Maharani.

Indira mengatakan pihaknya akan melaksanakan Instruksi Wali Kota yang baru diterbitkan setelah melalui serangkaian pembahasan bersama BNNK Jakarta Utara dan pemangku kepentingan lainnya.

"Munculnya Instruksi Wali Kota Nomor 34 Tahun 2021 tentang P4GN akan benar-benar dilaksanakan oleh BNN Kota Jakarta Utara, sehingga perlawanan terhadap narkoba tidak juga selalu terhadap pencegahan, tetapi juga ada intervensi masyarakat, melalui agen pemulihan, rehabilitasi, mengurangi permintaan terhadap narkoba," ujar Indira.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Sekretaris Kota Jakarta Utara Wawan Budi Rohman dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Kota Jakarta Utara Suroto.

Baca juga: Jakarta Utara bentuk relawan anti narkoba

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2021