Pelimpahan berkas penanganan dugaan korupsi pengadaan seragam anggota Linmas dalam minggu ini,
Mukomuko (ANTARA) -
Kejaksaan Negeri Mukomuko, Provinsi Bengkulu segera melimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kota Bengkulu​ berkas penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan seragam anggota perlindungan masyarakat (Linmas) menjerat lima ASN dan dua kontraktor. 
 
"Pelimpahan berkas penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan seragam anggota perlindungan masyarakat (Linmas) dalam minggu ini," kata Kepala Kejaksaan Negeri Mukomuko Rudi Iskandar, dalam keterangannya di Mukomuko, Senin.
 
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mukomuko sebelumnya menetapkan lima aparatur sipil negara (ASN) dan dua kontraktor pengadaan barang dan jasa pemerintah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan seragam anggota Linmas 2020.
 
Sebanyak lima orang ASN yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut, dua orang di antaranya kepala organisasi perangkat daerah berisinial RD dan AH, kepala bidang, kepala seksi, dan dua kontraktor.
 
Pihaknya saat ini masih menyiapkan berkas penanganan kasus itu, untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor di Kota Bengkulu.
 
Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Mukomuko tahun 2020 membeli sebanyak 1.134 seragam anggota Linmas di Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran dengan harga penilaian sendiri (HPS) sekitar Rp841 juta.
 
Ia menjelaskan, sedikit gambaran kasus dugaan korupsi pengadaan seragam linmas ini, yakni mahalnya harga seragam anggota Linmas di daerah ini. Dari hasil survei dan menyusun harga perkiraan sementara (HPS), kegiatan ini tidak bisa dipertanggungjawabkan.
 
Dia mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan terhadap 26 orang saksi yang terdiri dari pihak aparatur sipil negara dan swasta. Bahkan institusinya telah meminta keterangan kepada saksi ahli terkait dengan dugaan korupsi pengadaan seragam anggota Linmas di daerah ini.
 
Pihaknya telah menyita seragam anggota Linmas dan sejumlah dokumen yang terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan seragam anggota Linmas.
 
Sementara itu, berdasarkan hasil audit dari BPKP, kasus dugaan korupsi pengadaan baju seragam Linmas itu merugikan negara lebih dari sebesar Rp329,5 juta.
Baca juga: Tersangka korupsi seragam SD Kota Depok dlimpahkan
Baca juga: Korupsi dibalik seragam hansip

 
 

Pewarta: Ferri Aryanto
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021